Financeroll – Penjualan pabrik Gresik milik PT Tirta Mahakam Resources Tbk. kepada PT Energi Baharu Lestari urung terlaksana setelah kedua pihak membatalkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang telah ditandatangani pada 10 September 2014.
Dengan begitu, untuk sementara waktu, perseroan gagal meraup dana senilai Rp71,12 miliar dari hasil penjualan pabrik tersebut.
Direktur Utama Tirta Mahakam Resources Djohan Surja Putra mengungkapkan batalnya perjanjian tersebut disebabkan PT Energi Baharu Lestari sedang dalam proses evaluasi.
Pihak calon pembeli menyatakan sedang dalam tahap evaluasi kembali ekspansi usahanya sehubungan dengan kondisi perekonomian terkini.
Kedua pihak akhirnya sepakat membatalkan perjanjian jual beli tersebut untuk menghindari terjadinya ketidak pastian. Meskipun begitu, emiten dengan kode saham TIRT ini masih berniat untuk menjual asetnya tersebut.
Penjualan Pabrik Gresik PT Tirta Mahakam Resources Tidak Terjadi
No comments:
Post a Comment