Financeroll – Pengembangan panas bumi di Indonesia tertahan oleh berbagai macam masalah dan diduga sebagai penyebab 19 Wilayah Kerja Panas Bumi Eksisting tidak kunjung mengalami peningkatan. Padahal, WKP-WKP tersebut telah mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kepala Bidang Informasi Pusat Sumber Daya Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Prima Hilman mengatakan bahwa masalah terbesar pengembangan panas bumi ialah pada sektor hilir, sektor hulu itu sudah clear, Badan Geologi telah menyodorkan data terkait potensi panas bumi di setiap wilayah di Indonesia. Untuk itu, Pemerintah mesti menyelesaikan permasalahan tersebut.
Untuk itu segala sumbatan sebaiknya segera diatasi oleh Pemerintah dan ketiga hambatan yang besar pada pengembangan panas bumi di antaranya, risiko yang tinggi, pengeboran yang selama ini belum detail, serta bagaimana menarik agar investor ingin berivestasi di daerah-daerah yang lokasinya jauh dari pemukiman atau pasarnya kurang potensial dan infrastruktur serta harga.
Prima Hilman juga menambahkan bahwa potensi panas bumi di Indonesia sebesar 29 Giga itu jelas dia sangat disayangkan jika tidak dikelola dengan baik. Potensi itu tersebar di seluruh wilayah dengan yang sekitar 50% dari jumlah tersebut terletak di Pulau Jawa. Namun, hingga kini dari total 29 ribu MW itu, yang telah tergarap baru sekitar 1300 MW/1,3 G. Artinya, sekitar 28,7 Giga masih belum diurus. “Kendati Badan Geologi hanya mengatur permasalah di sektor hulu dalam bentuk menyiapkan data sumber daya geologi nasional, namun kami menghimbau agar pengembangan panas bumi ditingkatkan untuk mengatasi kelangkaan energi yang terjadi di berbagai wilayah.
Diketahui dari 19 WKP eksisting, hingga kini baru tujuh lapangan yang telah beroperasi, di antaranya Sibayak (12 MW), Salak 337 (MWe), Wayang Hindu (227 MWe), Darajat (270 MWe), Kamojang (220 MWe) Dieng (MWe) dan Lahendong (80 MWe). Dari 7 yang telah beroperasi tersebut, hasil yang dicapai juga belum maksimal. Sementara, beberapa wilayah lainnya belum ada langkah lanjutan setelah IUP diberikan. -DT-
Wilayah Kerja Panas Bumi Masih Alami Hambatan
No comments:
Post a Comment