Financeroll – Padetnya kendaraan di jalan-jalan ibukota Jakarta pada jam-jam beraktifitas sudah bukan hal yang tabu lagi untuk di pertontonkan. solusi demi solusi selalu saja di upayakan agar kemacetan tersebut terbenahi. Salah satunya program yang bakal direncakan oleh Ahok Gubernur DKI Jakarta adalah melarang Mobil dengan usia 10 tahun keatas bakal dilarang melintas di Jakarta.
Setidaknya hal itulah yang termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 78 ayat 2 tentang transportasi. Dalam aturan tersebut, disebutkan upaya pemerintah daerah Jakarta untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi.
Jika yang dimaksud adalah kendaraan yang berdomisili di Jakarta, mungkin ini tidak akan berpengaruh besar. Sebab, banyak juga orang-orang yang tinggal di luar wilayah pemerintahan DKI Jakarta namun beraktifitas di Jakarta. Mereka biasanya menggunakan kendaraan dengan usia di atas 10 tahun dan tetap bisa berwara-wiri di Jakarta.
Tapi kalau yang disebutkan kendaraan berusia di atas 10 tahun, sama sekali dilarang melintas di teritorial Pemda DKI Jakarta, maka ini akan menjadi sangat kompleks. Mulai dari sistem pengawasan yang akan mengawasi mobil-mobil berusia di atas 10 tahun itu melintas, kemudian jumlah petugas yang akan menindak jika mereka kedapatan melintas.
“Mobil pribadi sebagus apa pun harus dibatasi usianya, biar nanti bisa dijual ke daerah. Tapi kami mau benahi transportasi massal dulu. Saya harap 2016 sudah bisa kelihatan arahnya,” kata Ahok.
Meski baru diberlakukan tahun 2016, namun penolakan komunitas pengguna kendaraan yang usianya di atas 10 tahun, juga cukup besar. Mereka bahkan menilai bahwa keputusan ini belum pantas diberlakukan jika sistem transportasi massal belum dibenahi. Jadi solusi memilih kendaraan tua yang sehat, masih jadi jalan terbaik bagi mereka yang dananya terbatas buat membeli mobil baru.
Di sisi lain Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, “langkah yang dilakukan oleh Gubernur itu sudah baik, akan tetapi kebijakannya harus bermanfaat dan tidak merugikan masyarakat luas,”ujarnya. Dan hal yang paling penting adalah bagaimana infrastruktrurnya dibuat dengan baik dan benar. Percuma saja, kalau kita buat peraturan atau Undang-Undang kalau semuanya itu tidak di dasari oleh kajian yang mendalam serta pengawasan yang baik,” ucapnya dengan nada santai sang koboi Offroder nasional.
Jakarta Bakal Melarang Mobil Tua 10 Thn Ke Atas Wara-Wiri Di Jalanan
No comments:
Post a Comment