Financeroll – Kementerian Perumahan Rakyat dalam APBN 2015 mengalokasikan Rp1,5 triliun untuk Program Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahaan Rakyat mengatakan pada 2015, anggaran kami Rp1,5 triliun.
Nominal rupiah yang dianggarkan pada 2015 sama dengan tahun sebelumnya. Namun, jumlah rumah yang dibangun berkurang menjadi 100.000 unit saja.
Berkurangnya jumlah rumah yang dibangun untuk MBR itu karena nilai bantuan pemerintah meningkat. Pada 2014, bantuan yang diberikan mulai dari Rp7,5 juta, sedangkan pada 2015 minimal Rp10 juta, kemudian Rp15 juta dan Rp20 juta.
Karena bantuan yang diberikan juga besar maka akan memperketat penyaluran.
Kementerian memastikan penyaluran diberikan untuk menuntaskan program di setiap desa.
Dari 7,9 juta RTLH pada 10 tahun yang lalu, pemerintah pusat baru mampu menyelesaikan rehabilitasi sekitar 700.000 rumah. Hingga diperkirakan masih ada 7,2 juta unit RTLH di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, Kempera mengharapkan dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota serta pihak swasta untuk ikut membedah RTLH.
Bantuan pihak swasta untuk bedah rumah belum signifikan, akibat panjangnya prosedur perizinan dan besarnya anggaran yang harus dikeluarkan.
Sementara itu, dari seluruh provinsi di Indonesia, dinilai Provinsi Gorontalo paling berhasil menjalankan program rehabilitasi RTLH Kemenpera.
Provinsi yang baik Gorontalo, bagus sekali, penyimpangannya kecil. Setelah itu Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kemenpera Alokasikan Rp1,5 Triliun Untuk Bantuan Rehabilitas Rumah MBR
No comments:
Post a Comment