Financeroll – Pengusaha di Balikpapan diminta membuat konsorsium usaha guna menghadapi persaingan dengan pengusaha asing saat pemberlakuan masyarakat ekonomi Asean (MEA) tahun depan.
Ketua Kadin Balikpapan Rendi Susiswo Ismail mengatakan pembentukan konsorsium tersebut sebagai upaya mengatasi kendala dalam mengelola potensi daerah yang sulit dilakukan perseorangan.
Jangan sampai potensi yang ada keduluan digarap pihak luar. Sudah saatnya para pengusaha bekerja sama dengan pendekatan konsorsium.
Saat ini pelaku usaha di Balikpapan belum siap menghadapi MEA. Dinilai baik pengusaha ataupun tenaga kerja memiliki kesiapan yang minim untuk bersaing dengan pihak asing. Oleh karena itu, konsorsium merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi hal tersebut.
Potensi daerah yang bisa dikelola bersama adalah pembangunan pabrik pengelola produk turunan batu bara atau crude palm oil (CPO). Pengelolaan hilirisasi tersebut akan lebih mudah dilakukan bersama-sama.
Selain itu juga disarankan agar para pengusaha menggandeng sindikasi perbankan apabila menemui kendala pembiayaan. Pihak perbankan pun sebaiknya turut aktif dalam membantu akses pembiayaan bagi pengusaha.
Seluruh perbankan juga harus duduk bersama, membangun persepsi yang sama, dan membantu akses pembiayaan bagi pengusaha-pengusaha ini.
Sementara dari sisi tenaga kerja, pengusaha harus segera mengurus sertifikasi kompetensi pekerjanya agar dapat bekerja sama dengan pihak asing secara maksimal.
Alasannya, pihak asing tentunya akan membawa pekerjanya sendiri yang telah mengantongi sertifikasi kompetensi yang diakui secara internasional. Selain itu, pihak asing juga akan memberikan syarat bagi pekerja daerah yang hendak bekerja dalam usahanya.
Pastinya punya standar kompetensi sendiri, kalau di sini tidak siap juga dalam hal itu. Semakin tidak bisa apa-apa, Itu tidak akan membawa impact juga bagi masyarakat.
Komite Tetap Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Kadin Kaltim Sumarji mengatakan selain minimnya lembaga sertifikasi di Kaltim, para pengusaha pun masih memiliki kesadaran yang minim dalam mengurus sertifikasi pekerjanya.
Hanya perusahaan minyak dan gas yang dominan telah memiliki kompetensi yang bisa diakui dengan standar internasional. Sementara perusahaan kelas menengah dan kelas bawah bahkan belum memiliki tenaga kerja yang bersertifikasi.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah turun tangah untuk mendorong kesadaran para pengusaha untuk mengurus sertifikasi kompetensi tenaga kerja.
Regulasinya memang harus dibuat dan harus konsen di situ untuk mendorong pengurusan sertifikasi kompetensi. Untuk menghadapi MEA ya harus dipaksa.
Pelaku Usaha Lokal Agar Konsorsium Hadapi MEA 2015
No comments:
Post a Comment