Thursday, January 15, 2015

Pemerintah Naikkan Subsidi Tiket Ekonomi Kereta Api, Mencapai Lebih 1,52 Trilyun

FINANCEROLL – Awalnya, PT. KAI mencabut subsidi tiket kereta ekonomi jarak jauh dan sedang di Pulau Jawa dan Sumatera. Langkah KAI yang diumumkan oleh Direktur Komersial KAI Bambang Eko Martono pada 30 September di Jakarta sebagai langkah lanjutan dari sinyal Kementrian Perhubungan yang berencana mengalihkan subsidi kereta ekonomi ke kereta lokal dan commuter seperti KRL Jabodetabek.


Pemerintahan Presiden Joko Widodo membawa angin perubahan kebijakan kembali. Pemerintah justru menaikkan subsidi bagi penumpang kereta ekonomi lebih besar Rp.240 milyar. Jika pada 2014 nilai subsidi sebesar Rp. 1,224 trilyun, di tahun 2015 ini naik menjadi Rp. 1,524 trilyun. Kenaikan ini mengacu pada naiknya inflasi, tarif dasar listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM).


Secara resmi, pemberian subsidi ini dilakukan pemerintah melalui Kementrian Perhubungan yang ditandai dengan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Dirjenka, Kemenhub Hermanto Dwiatmoko dengan Direktur Utama PT. KAI Edi Sukmoro di Jakarta. Ikut menyaksikan penandatanganan kontrak ini adalah Menteri Perhubungan  Ignasius Jonan.


Dari Rp,1,52 trilyun tersebut, sebesar Rp. 115 Milyar akan dialokasikan untuk tiket penumpang kereta api ekonomi jarak jauh, Rp. 131 milyar untuk jarak sedang, Rp. 464 milyar untuk jarak dekat, Rp. 44 milyar untuk KRD Ekonomi, Rp. 754 milyar untuk Commuter Line Jabodetabek dan Rp. 13 Milyar untuk KA Angkutan Lebaran 2015 nanti.


Menurut Edi Sukmoro, Commuter Line Jabodetabek mendapat porsi paling besar mengingat memiliki jumlah penumpang paling banyak per hari. Selain itu juga untuk menjaga tarif tidak naik dan merangsang masyarakat Jabodetabek untuk lebih memilih menggunakan Commuter Line. Edi Sukmoro juga menambahkan bahwa prioritas subsidi memang diberikan kepada penumpang KA jarak dekat, lokal hingga jarak jauh adalah untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakan moda transportasi kereta api. Kereta Api selaian dipergunakan untuk sarana transportasi sehari-hari, juga menjadi pilihan masyarakat untuk pulang kampung dan melakukan perjalanan jauh.


Subsidi ini efektif berlaku bagi kereta api jarak dekat, lokal dan KRD sejak 1 Januari, termasuk Commuter Line Jabodetabek. Untuk kereta api jarak sedang akan berlaku pada 1 Maret 2015 untuk Pulau Jawa, sementara di Pulau Sumatera mulai 1 Januari 2015. Penumpang kereta api ekonomi jarak jauh, bisa menikmati subsidi ini mulai 1 Maret 2015. Khusu kereta api untuk angkutan penumpang masa lebaran, subsidi akan diberikan selama 16 hari dibulan Juli 2015 untuk KA. Pasundan, KA. Kertaja, KA. Tawangjaya, KA. Matarmaja, KA. Mantab, KA. Kutojaya Utara dan KA. Kutojaya Selatan.


Bagi masyarakat yang sudah melakukan pemesanan atau pembelian tiket KA dengan keberangkatan Januari ini dengan tarif komersial atau non subsidi, maka selisih bea tiket akan dikembalikan oleh PT. KAI. Pengembalian dilakukan di stasiun keberangkatan, kedatangan atau stasiun lain yang melayani pengembalian atau pembatalan tiket, paling lambat 3 hari setelah jadwal kedatangan kereta api.


Dengan kenaikan jumlah subsidi pemerintah ini, Edi berharap masyarakat tidak risau dan bisa terus menikmati layanan kereta api yang lebih baik lagi. (Lukman Hqeem | @hqeem | 2AC9FBE6)



Pemerintah Naikkan Subsidi Tiket Ekonomi Kereta Api, Mencapai Lebih 1,52 Trilyun

No comments:

Post a Comment