Sunday, January 11, 2015

PT Gajah Tunggal Keberatan Putusan KPPU Terkait Kartel Harga Ban

Financeroll – Manajemen PT Gajah Tunggal Tbk. mengaku keberatan dengan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kartel harga ban.


Kisyuwono, Direktur GJTL, mengatakan hingga saat ini, perseroan belum menerima salinan putusan resmi dari KPPU. Sehingga, perseroan belum dapat memberikan pernyataan apapun atas keputusan KPPU tersebut.


Setelah menerima salinan putusan resmi, perusahaan akan mengajukan keberatan atas putusan KPPU di pengadilan.


Manajemen GJTL terus berkomitmen dalam persaingan usaha yang sehat, serta selalui mematuhi ketentuan perundang-undangan yang beraku.


Dengan pertimbangan tersebut, perusahaan berkeyakninan bahwa perusahaan tidak melakukan apa yang dituduhkan KPPU.



PT Gajah Tunggal Keberatan Putusan KPPU Terkait Kartel Harga Ban

No comments:

Post a Comment