Tuesday, October 28, 2014

Bank Indonesia dan OJK Menggelar Program Pendidikan Pengawasan Makroprudensial

Financeroll – Bank Indonesia bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan menggelar program Pendidikan Pengawasan Makroprudensial.


Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meresmikan pembukaan acara ini.


Hal ini merupakan upaya nyata BI untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan makroprudensial secara lebih efektif dan optimal dalam rangka menjaga stabilitas sitem keuangan.


Program Pendidikan Pengawasan Makroprudensial diikuti oleh pegawai BI dan pegawai OJK. Narasumber dalam acara ini adalah ahli moneter, stabilitas sitem keuangan, dan perbankan yang berasal dari internal BI, OJK, maupun dari universitas.


Per 31 Desember 2013 fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan (mikroprudensial) dialihkan pada OJK. Meski begitu, undang-undang mengamanatkan BI dengan kewenangan pengawasan makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.


Sebagai konsekuensinya, diperlukan SDM yang berkompeten dan memiliki wawasan di bidang pengawasan makroprudensial menjadi hal yang mutlak dibutuhkan.



Bank Indonesia dan OJK Menggelar Program Pendidikan Pengawasan Makroprudensial

No comments:

Post a Comment