Saturday, January 10, 2015

PT Aneka Tambang Pastikan Pengenaan PPN 10% Untuk Produk Anoda Slime

Financeroll – PT Aneka Tambang Tbk meminta kejelasan pemerintah terkait pengenaan pajak pertambahan nilai sebesar 10% untuk produk anoda slime.


Corporate Secretary Aneka Tambang (Antam) Tri Hartono mengatakan pengenaan pajak pertambahan nilai itu menghanbat pengoperasian pabrik pengolahan anoda slime di Pulogadung, Jakarta.


Dengan PPN tersebut, maka kegiatan pengolahan anoda slime menjadi tidak ekonomis.


Dengan meminta bantuan pemerintah. Dengan meminta kejelasan soal PPN itu.


Untuk itu, dia berencana akan menyampaikan masalah tersebut ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat pertemuan di Bandung, akhir pekan ini.


Padahal, pabrik itu tengah dalam tahap uji coba (commisioning) dengan mengambil pasokan anoda slime dar PT Smelting.


Pabrik tersebut membutuhkan anoda slime mencapai 500 ton setahun. Pasokan direncanakan dari Smelting. Masih negosiasi.


PT Smelting di Gresik Jawa Timur merupakan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral tembaga (smelter) yang mengolah konsentrat tembaga dari PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara.


Anoda slime merupakan produk sampingan dari proses pemurnian konsentrat tembaga.



PT Aneka Tambang Pastikan Pengenaan PPN 10% Untuk Produk Anoda Slime

No comments:

Post a Comment