Showing posts with label suspensi saham itmg. Show all posts
Showing posts with label suspensi saham itmg. Show all posts

Sunday, November 16, 2014

Financeroll - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG).

Financeroll – PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) memohon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) saham perseroan.


Direktur Indo Tambangraya Megah Edward Manurung menjelaskan pihaknya telah mencapai kesepakatan terkait pencabutan permohonan pailit perseroan.


Setelah mencapai kesepakatan dan akan menyelesaikan perselisihan tersebut segera.


Seperti diketahui, perseroan mendapatkan gugatan pailit dari Dante Lovejoy Creighton Braham terkait perselisihan ketenagakerjaan.


Pada 3 Juli 2014, Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat juga telah mengabulkan gugatan tersebut dan menghukum perseroan untuk membayar sisa upah perjanjuan kerja waktu tertentu senilai total US$180.000.


Penggugat mencabut permohonan pernyataan pailit yang diajukan dan telah membayar sesuai rekomendasi dari Kantor Pelayanan Pajak Besar 1. Dimohon suspensi saham ITMG dapat dicabut mengingat nilai sengketa sekitar US$180.000 tidak material.


Namjun BEI masih melakukan suspensi saham ITMG di seluruh pasar seiring adanya gugatan pailit terhadap emiten batubara tersebut.



Financeroll - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG).

Saham PT Indo Tambangraya Megah di Suspensi BEI

Financeroll – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG).


Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 BEI mengatakan merujuk keterbukaan informasi perihal diterimanya permohonan penyataan kepailitan dan dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien, diputuskan untuk suspensi saham ITMG. Suspensi itu berlaku di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan pekan kemarin.


BEI juga meminta kepada para pemangku kepentingan untuk tetap memperhatikan setiap informasi perseroan terutama terkait proses kepailitan tersebut.



Saham PT Indo Tambangraya Megah di Suspensi BEI