Saturday, January 3, 2015

Pembebasan Biaya Pembuatan Paspor dan Sertifikat Bagi TKI

Financeroll – Kementerian Ketenagakerjaan akan mengkaji kemungkinan pembebasan biaya pembuatan paspor dan sertifikasi bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).


“Intinya, inginnya TKI itu urusannya kita bikin mudah, murah, cepat dan aman,” kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.


Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah konkret pemerintah dalam melakukan perbaikan tata kelola pengiriman dan perlindungan TKI, termasuk upaya meringankan beban biaya para TKI.


Pemerintah juga akan terus menindak tegas perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang tidak menjalankan fungsinya sesuai prosedur yang ada.


“Kalau ada perusahaan yang aneh-aneh, langsung kita sikat, pokoknya yang bau-bau dagang orang akan kita berantas,” tegasnya.


Sepanjang 2014, sebanyak 26 PPTKIS telah dicabut izin operasinya oleh Kementerian Ketenagakerjaan dalam tahapan proses registrasi ulang dan audit yang dilakukan.


Untuk menggiatkan perbaikan tata kelola TKI ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri, serta aparat keamanan.



Pembebasan Biaya Pembuatan Paspor dan Sertifikat Bagi TKI

No comments:

Post a Comment