Showing posts with label upah. Show all posts
Showing posts with label upah. Show all posts

Sunday, January 11, 2015

Upah Turun, Emas Naik Lagi

FINANCEROLL – Harga emas beranjak naik ke harga termahalnya dalam sebulan ini, menyusul data ekonomi AS yang menyatakan adanya penurunan upah AS. sehingga menimbulkan pendapat bahwa perekonomian AS memang belum cukup kuat untuk The Fed bisa menaikkan suku bunganya. Alhasil hal ini menjadi sentimen negatif bagi dolar AS.


Harga emas batangan mengalami kenaikan sebesar 0.3 persen ke harga $1,226.95 per ons yang merupakan harga termahal sejak 12 Desember ini. Pada pagi hari Senin (12/01) harga emas diperdagangkan pada $1,226.94


Indek Dolar AS oleh Bloomberg mengalami penurunan dalam dua sesi perdagangan terakhir. Jatuhnya Indek Dolar AS ini memperkuat naiknya kembali harga emas.


Pada 9 Januari kemarin, pihak pemerintah AS menerbitkan data mengenai besaran upah per jam pada bulan Desember kemarin mengalami penurunan. Data ekonomi lainnya menunjukkan bahwa lapangan kerja mengalami pertumbuhan dengan adanya 252 ribu lapangan kerja baru dibulan lalu. Data upah AS membayangi pertumbuhan lapangan kerja AS. Hal ini bisa membuat The Fed memperlambat kenaikan suku bunganya.


Harga emas sejak akhir tahun kemarin mencatat kinerja pertumbuhan harga negatif  dari tahun sebelumnya atas spekulasi mengenai kenaikan suku bunga AS. Pada perdagangan emas berjangka, untuk pengiriman emas bulan Februari di harga $1,226.90 per ons di bursa Comex – New York, atau mengalami kenaikan 0.9 persen menjadi harga termahalnya sejak 12 Desember kemarin.



Upah Turun, Emas Naik Lagi

Sunday, December 21, 2014

Penetapan Upah Minimum Rp2.954.000 Terlalu Tinggi

Financeroll – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum terkait penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2015 yang dinilai terlalu tinggi.


Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi mengatakan asosiasi tidak akan melakukan gugatan hukum terkait penetapan UMK 2015. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusiVitas wilayah.


“Kami sepakat untuk tidak mengajukan keberatan secara hukum, sebab tidak ada gunanya bagi kami jika lagi-lagi menimbulkan demo yang akhirnya menimbulkan sesuatu yang tidak kondusif bagi kami. Kami minta perusahaan untuk bernegosiasi kepada tenaga kerja,” jelasnya.


Apindo akan lebih mengarahkan para pengusaha agar melakukan pendekatan kepada karyawan melalui mediasi sejumlah lembaga atau asosiasi tenaga kerja.


Lebih baik langsung negoisasi dengan pekerja melalui asosiasi tenaga kerja.


Padahal, pascapenetapan UMK 2015 oleh dewan pengupahan kota (Depeko) sebesar Rp2.954.000 dari UMK 2014 senilai Rp2.441.954, Apindo mewacanakan langkah hukum sebagai bentuk keberatan.


Adapun, Apindo memperkirakan hanya sekitar 6% pelaku usaha di Kota Bekasi yang sanggup mengikuti ketetapan UMK 2015. Jumlah itu semakin menyusut dibandingkan tahun ini yakni hanya hanya 20% dari sekitar 18.000 perusahaan di wilayah tersebut yang mampu memenuhi.



Penetapan Upah Minimum Rp2.954.000 Terlalu Tinggi

Monday, December 1, 2014

Keuntungan dari Upah Tahunan di Jepang Melambat

Financeroll – Total pendapatan kas upah Jepang pada bulan Oktober meningkat secara lambat dalam delapan bulan dan upah riil turun selama 16 bulan berturut-turut.


Total pendapatan kas pada bulan Oktober naik 0,5% dari tahun sebelumnya. Pendapatan ini naik pada bulan kedelapan tetapi melambat dari bulan September. Upah riil, yang disesuaikan untuk mencerminkan harga konsumen, turun 2,8% pada tahun ini hingga Oktober.


Mentri Shinzo Abe dan Gubernur Bank of Japan Haruhiko Kuroda telah mendesak perusahaan untuk membantu menghentikan deflasi 15 tahun dan memenuhi inflasi 2% dengan meningkatkan upah dan investasi.


Namun kenaikan upah terlanjur melambat. Hal ini meningkatkan keraguan tentang keberhasilan dari kebijakan reflationary yang dinamai Abenomics”. Upah lembur, sebuah barometer kekuatan dalam aktivitas perusahaan, naik 0,4% sampai Oktober.



Keuntungan dari Upah Tahunan di Jepang Melambat