Wednesday, November 26, 2014

Investor Asal Jepang Layak Menjadi Pemilik 99% Saham PT Bank Mutiara

Financeroll – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa investor asal Jepang, J Trust Co. Ltd., layak menjadi pemilik 99% saham PT Bank Mutiara Tbk.


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan J Trust telah memenuhi segala kualifikasi yang disyaratkan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh regulator.


Yang pasti J Trust sudah ikuti fit and proper test dan dinyatakan layak.


Penegasan Nelson tersebut menjawab pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi XI DPR dalam rapat kerja yang digelar hari ini.


J Trust secara resmi telah menjadi pemilik 99% saham Bank Mutiara setelah melakukan transaksi tunai pembelian eks Bank Century tersebut senilai Rp4,41 triliun.


Setelah penuntasan transaksi tersebut, J Trust bahkan berkomitmen untuk menambah modal guna memperkuat bisnis Bank Mutiara.


Total harga yang dibayarkan tersebut mencapai lebih dari 50% dari total dana penyertaan modal sementara yang ditanamkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) senilai Rp8,2 triliun.


Setelah pelunasan tersebut, saat ini pemegang saham mayoritas Bank Mutiara adalah J Trust dengan total kepemilikan saham sebanyak 99%, sedangkan sisanya yakni 0,996% saham dimiliki oleh LPS.


Sisa saham yang saat ini masih dimiliki oleh LPS ditargetkan dapat terjual dalam jangka waktu 2 bulan mendatang. Hasil penjualan saham akan menjadi tambahan kas LPS.



Investor Asal Jepang Layak Menjadi Pemilik 99% Saham PT Bank Mutiara

No comments:

Post a Comment