Showing posts with label otiritas jasa keuangan. Show all posts
Showing posts with label otiritas jasa keuangan. Show all posts

Wednesday, November 26, 2014

Investor Asal Jepang Layak Menjadi Pemilik 99% Saham PT Bank Mutiara

Financeroll – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa investor asal Jepang, J Trust Co. Ltd., layak menjadi pemilik 99% saham PT Bank Mutiara Tbk.


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan J Trust telah memenuhi segala kualifikasi yang disyaratkan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh regulator.


Yang pasti J Trust sudah ikuti fit and proper test dan dinyatakan layak.


Penegasan Nelson tersebut menjawab pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi XI DPR dalam rapat kerja yang digelar hari ini.


J Trust secara resmi telah menjadi pemilik 99% saham Bank Mutiara setelah melakukan transaksi tunai pembelian eks Bank Century tersebut senilai Rp4,41 triliun.


Setelah penuntasan transaksi tersebut, J Trust bahkan berkomitmen untuk menambah modal guna memperkuat bisnis Bank Mutiara.


Total harga yang dibayarkan tersebut mencapai lebih dari 50% dari total dana penyertaan modal sementara yang ditanamkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) senilai Rp8,2 triliun.


Setelah pelunasan tersebut, saat ini pemegang saham mayoritas Bank Mutiara adalah J Trust dengan total kepemilikan saham sebanyak 99%, sedangkan sisanya yakni 0,996% saham dimiliki oleh LPS.


Sisa saham yang saat ini masih dimiliki oleh LPS ditargetkan dapat terjual dalam jangka waktu 2 bulan mendatang. Hasil penjualan saham akan menjadi tambahan kas LPS.



Investor Asal Jepang Layak Menjadi Pemilik 99% Saham PT Bank Mutiara