Showing posts with label jaminan kesehatan nasional. Show all posts
Showing posts with label jaminan kesehatan nasional. Show all posts

Friday, November 21, 2014

Anggaran Program Kartu Sakti Mencapai Rp32.4 Triliun

Financeroll – Total anggaran untuk golongan masyarakat miskin dan rentan miskin penerima tiga “program sakti” perlindungan sosial Pemerintahan Joko Widodo pada 2014 mencapai Rp32,4 triliun.


Mengacu data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), anggaran tersebut terbagi atas tiga jenis program perlindungan sosial dan berasal dari tiga sumber anggaran yang berbeda.


Anggaran pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi penerima bantuan iuran kesehatan mencapai Rp19,9 triliun menggunakan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN 2014 untuk penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Anggaran tersebut disalurkan melalui DIPA Kementerian Kesehatan untuk perlindungan kesehatan sebanyak 86,4 juta warga miskin dan rentan miskin.


Penyalurannya dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.


Kemudian, anggaran pelaksanaan Program Bantuan Siswa Miskin mencapai Rp6,3 triliun dari anggaran Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dalam APBN 2014 melalui DIPA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.


Program tersebut disalurkan untuk 11,2 juta siswa sekolah umum dan sekolah agama.


Adapun sebanyak Rp6,2 triliun merupakan anggaran yang ditetapkan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera.


Anggaran tersebut diambil dari Dana Cadangan Perlindungan Sosial dan Dana Cadangan Resiko Fiskal dalam BABUN yang disalurkan melalui Dipa Kemensos.


Selama periode November – Desember 2014, total jumlah keluarga yang akan mendapatkan bantuan Simpanan Keluarga Sejahtera mencapai 15,5 juta keluarga atau dengan jumlah individu mencapai 63 juta jiwa.


Setiap keluarga mendapatkan bantuan simpanan sebesar Rp200.000 per bulan sehingga total bantuan simpanan yang akan diterima selama 2 bulan senilai Rp400.000.


Ketua Pokja Kebijakan Monitoring dan Evaluasi TNP2K, mengemukakan program tersebut merupakan perlindungan sosial dari pemerintah pada saat situasi normal maupun tidak normal seperti saat ini pasca penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.


Seperti saat ini, pasca kebijakan realokasi subsidi sehingga harga BBM naik, harga-harga juga ikut naik. Ini merupakan perlindungan sosial agar daya beli tidak jatuh.


Kelak, para penerima program bantuan tersebut akan mendapatkan empat “kartu sakti” yang terdiri dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan menggantikan KPS, Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).


KKS merupakan penanda keluarga kurang mampu yang berhak mendapatkan bantuan perlindungan sosial.


Dengan memiliki KKS, keluarga kurang mampu juga mendapatkan KSKS, KIP, dan KIS.


Pada tahap awal, yakni pada sisa tahun ini, sebanyak 4,45 juta orang anggota dari 1 juta rumah tangga kurang mampu mendapatkan bantuan melalui mekanisme KIS.


Sementara itu, sebanyak 81,95 juta lainnya tetap mendapatkan layanan kesehatan yang sama meskipun belum memiliki KIS.


Kemudian, khusus untuk KIP, jumlah penerima kartu tersebut pada periode November – Desember 2014 mencapai 161.758 siswa atau 1,4% dari total target penerima.


Adapun jumlah keluarga yang mendapatkan KSKS pada tahun ini mencapai 1 juta keluarga.


KSKS merupakan bantuan dalam bentuk layanan keuangan digital yang dilengkapi dengan sim card berisi e-money.


Mereka adalah para penerima bantuan yang tersebar di 19 kabupaten/kota di 10 provinsi.


Kota dimaksud adalah Jembrana, Pandeglang, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Cirebon, Kota Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal, Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpanan, Kota Kupan, Mamuju Utara, Kota Pematang Siantar, dan Karo.


Namun demikian bukan berarti keluarga yang tidak mendapatkan kartu tidak akan mendapatkan bantuan perlindungan sosial dari pemerintah.


Sebanyak 14,5 juta keluarga yang belum mendapatkan kartu akan tetap mendapatkan bantuan perlindungan tersebut dalam bentuk simpanan pos giro. Tapi nanti pada 2015, secara bertahap semuanya akan mendapatkan kartu.


Esensi program perlindungan sosial yang diberikan Pemerintah Jokowi tidak jauh berbeda dengan program yang dijalankan oleh Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono silam.


Esensinya sama, yakni sama-sama memberikan perlindungan karena masyarakat kehilangan daya beli.


Namun demikian, program jaminan sosial, khususnya Program Keluarga Sejahtera yang diberikan Pemerintahan Presiden Jokowi berbeda karena diberikan dalam bentuk tabungan.


Para penerima bantuan dapat mencairkan dana tersebut kapan saja dan di mana saja selama di tempat yang telah ditunjuk untuk mencairkan dana. Antara lain lembaga keuangan, perbankan, dan PT. Pos Indonesia.


Dengan cara ini, pemerintah memberikan akses bagi warga miskin dan rentan miskin ini kepada lembaga keuangan. Harapannya, dengan cara ini, kelak akan jadi pembuka jalan ke akses lembaga keuangan yang lain.


Kemudian dengan pemberian bantuan berupa tabungan, pemerintah berharap masyarakat tidak serta merta langsung mengkonsumsi seluruh dana, melainkan dapat menyisihkan sebagian untuk simpanan atau untuk keperluan produktif.


Cara ini lebih manusiawi, lebih beradab, tidak perlu ada yang antre sampai pingsan.


Saat ini bantuan SKS diberikan kepada keluarga kurang mampu, yakni golongan keluarga miskin dan rentan miskin.


Ke depan akan dilakukan ekspansi penerima bantuan secara bertahap mencakup penghuni panti asuhan, panti jompo, dan panti-panti sosial lainnya.


Total biaya operasional pelaksanaan termasuk biaya pencetakan kartu dan biaya pengiriman sebesar Rp200 miliar, menggunakan Dana Cadangan Perlindungan Sosial dan Dana Cadangan Resiko Fiskal dalam BABUN yang disalurkan melalui Dipa Kemensos.



Anggaran Program Kartu Sakti Mencapai Rp32.4 Triliun

Saturday, November 1, 2014

PT Phapros Catat Penjualan Capai Rp400 Miliar

Financeroll – PT Phapros Tbk (non listed) mencatat total penjualan pada kuartal III/ 2014 senilai Rp400 miliar atau tumbuh sebesar 12% dibandingkan periode sama tahun lalu, dengan berlakunya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Direktur Utama PT Phapros Tbk mengatakan penjualan bisa meningkat lebih besar pada kuartal IV atau akhir tahun ini. Sementara laba bersih perseroan hingga September mencapai Rp18 miliar atau tumbuh 24% dibandingkan dengan periode sama pada 2013.


Tiga bulan terakhir ini penjualan makin besar. Pola bisnis farmasi ini biasanya akan meningkat di akhir tahun.


Hingga akhir tahun, perseroan menargetkan total pendapatan sebesar Rp620 miliar atau meningkat 19% dari tahun lalu senilai Rp521 miliar. Adapaun, perseroan mengincar total laba bersih sebesar Rp63-65 miliar, tumbuh sebesar 50% dibandingkan pencapaian pada tahun lalu yang mencapai Rp43 miliar.


Untuk merealisasikan target tersebut, telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah dengan memperkuat pasar ekspor.


Belum lama ini, perseroan berhasil melakukan ekspor perdana ke Kamboja. Untuk meningkatkan pasar ekspor, perseroan akan masuk ke pasar Vietnam dan Afganistan. Selain untuk menggenjot penjualan, fokus Phapros dalam memperkuat pasar ekspor adalah untuk menekan dampak dari fluktuasi rupiah.


Selama ini terjadi ketidakseimbangan karena bahan baku kebanyakan impor sedangkan pendapatan diterima dalam bentuk rupiah.


Sementara itu, terkait rencana penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO), perseroan telah melaksanakan proses seleksi penjamin emisi. Sebelumnya telah melakukan beauty contest dengan mengundang sekuritas BUMN. Hal ini dilakukan untuk menciptakan sinergi antara BUMN dan anak usaha.


Perseroan mengincar dana segar sebesar Rp350-400 miliar dari proses IPO. Dana hasil IPO akan digunakan untuk pembangunan produk baru di Ungaran yang membutuhkan biaya investasi sebesar Rp330 miliar. Selain itu, hasil IPO juga akan digunakan untuk modal kerja dan investasi lain.


Pihaknya mengutarakan peningkatan pendapatan terjadi karena pertumbuhan yang tinggi dari permintaan obat generik dari rumah sakit yang melayani program BPJS Kesehatan. Kendati penjualan obat generik meningkat, namun pihaknya terlambat mengantisipasinya. Pasalnya, obat-obatan ethical yang biasa dipasarkan melalui rumah sakit mengalami penurunan.


Memang terjadi pergeseran portofolio produk. Ada kebijakan dari RS dalam melayani peserta BPSJ Kesehatan yang mendorong penggunaan obat generik. Jadi permintaan generik sangat besar, produk ethical-branded tertekan. Tetapi tahun depan sudah ada penyesuaian.



PT Phapros Catat Penjualan Capai Rp400 Miliar