Showing posts with label real estat indonesia. Show all posts
Showing posts with label real estat indonesia. Show all posts

Sunday, December 28, 2014

DPP REI Pesimis Target Pembangunan 1 Juta Unit Rumah Pertahun Dapat Tercapai

Financeroll — DPP Realestat Indonesia (REI) pesimistis target pembangunan 1 juta unit per tahun dapat tercapai jika tak diimbangi berbagai insentif dari pemerintah untuk pengembang.


Wakil Sekjen DPP REI Tri Wediyanto mengatakan dengan melihat capaian penyediaan rumah bersubsidi oleh pengembang, maka untuk mencapai 1 juta unit per tahun bukan pekerjaan mudah. Target tersebut cukup berat untuk dicapai.


Jika pemerintah mampu menyediakan insentif yang menarik bagi pengembang, maka target tersebut peluangnya menjadi besar untuk tercapai.


Kebijakan-kebijakan tersebut seperti di sektor perpajakan dari mulai pengadaan tanah sampai penjualan rumah.


Intinya, perpajakan baik dari pemerintah pusat maupun daerah idealnya dibebaskan, setidaknya sangat ringan sehingga memberikan rangsangan bagi pengembang menyediakan rumah bersubsidi.


Insentif lain, terkait dengan pengadaan infrastruktur. Pemerintah dituntut lebih agresif menyediakan infrastruktur menuju maupun dalam kompleks perumahan bersubsidi.


Masalah ketersediaan sambungan listrik juga perlu ditekankan karena beberapa waktu lalu masalah listrik menjadi hambatan dalam penyediaan rumah bersubsidi karena tidak jelas kapan direalisasikan pemasangannya.


Yang tidak kalah pentingnya, kata Tri yang juga Direktur PT Kharisma Karanglo Indah, pengembang perumahan di Kab. Malang, Jawa Timur, dari aspek perizinan, termasuk pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional.


Intinya, aspek-aspek yang dapat mengganjal penyediaan rumah bersubsidi harus dihilangkan oleh pemerintah.


Percepatan pernyediaan rumah bersubsidi, juga bisa dilakukan dengan dukungan kementerian-kementerian lain, selain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


Seperti Kementerian Dalam Negeri, kata dia, berencana menyediakan rumah untuk semua pegawai golongan I. Namun kementerian tersebut masih mencari format yang tepat untuk merealisasikan program tersebut.


Model penyediaan rumah untuk pegawai negeri sipil (PNS) sebenarnya bisa mengacu pada pola kerja sama antara pengembang dan pemda seperti yang dilakukan PT Kharisma Karanglo Indah dengan Pemkot Malang dan Pemkab Malang dalam penyediaan rumah PNS.


Dalam skema kerja sama tersebut, pemda menyediakan lahan, sedangkan pembangunan konstruksi dan penjualannya dilakukan pengembang. Dengan adanya kerja sama tersebut, maka harga rumah menjadi lebih murah karena harga tanahnya disubsidi pemda.


Sebelumnya sudah melakukan presentasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait kerja sama pemda dan pengembang dalam penyediaan rumah untuk PNS.



DPP REI Pesimis Target Pembangunan 1 Juta Unit Rumah Pertahun Dapat Tercapai

Tuesday, November 25, 2014

DPP REI Mendesak Pemerintah Merevisi Harga Rumah Bersubsidi Naik 15%-20%

Financeroll – DPP Realestat Indonesia (REI) mendesak pemerintah merevisi harga rumah bersubsidi dengan menaikkan harganya sebesar 15%-20% setelah penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).


Wakil Sekjen DPP REI Tri Wediyanto mengatakan kenaikan bahan-bahan material bangunan mencapai 12,5%-20% pasca penaikan harga BBM, sedangkan kenaikan harga tanah mencapai 20% per tahun.


Kalau harga rumah bersubsidi tidak dinaikkan, maka pengembang akan merugi.


Jika harga rumah bersubsidi tidak dinaikkan, maka pengembang akan enggan menyediakan rumah tapak.


Mereka akan lebih senang menyediakan rumah menengah atas yang harganya tidak ditentukan pemerintah melainkan mengacu harga pasar.


Namun ada kebijakan pemerintah yang dinilai memberikan semangat bagi pengembang untuk menyediakan rumah bersubsidi, seperti masih diteruskannya pola subsidi rumah tapak dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).


Selain itu, pemerintah juga berjanji untuk membuat terobosan terkait dengan perizinan pembangunan rumah bersubsidi dengan memangkas pentahapan perizinan.


Izin-izin yang tidak terlalu vital nantinya cukup diselesaikan di tingkat kecamatan, tidak perlu ditangani di tingkat kota/kabupaten.


Terkait dengan kekhawatiran bahwa pengalihan perizinan ke tingkat kecamatan malah berpeluang menumbuhkan budaya pungutan oleh aparat setempat, dengan adanya pengalihan tersebut tentu nantinya akan diimbangi dengan supervisi dan pengawasan yang sangat ketat.


Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) Jatim Makhrus Sholeh meminta agar prosedur pengurusan dan waktu pemrosesan sertifikat maupun izin lainnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa dipermudah dan dipersingkat.


Dengan kemudahan proses pengurusan maupun cepatnya penyelesaian penerbitan sertifikat maka akan dapat menghilangkan praktik calo kepengurusan pengurusan sertifikat.


Karena peran calo yang kuat, penyelesaian sertifikat tanah maupun izin lainnya bisa sangat lama jika harga yang dipatok calo tidak dipenuhi pemohon, pengembang.


Adanya calo dalam proses pengurusan sertifikat maka berdampak peningkatan biaya yang harus ditanggung pengembang.


Tri Wediyanto mengaku masih tidak tahu kebijakan pemerintah terkait dengan kemudahan perizinan untuk pengembang di BPN.


Terus terang belum tahu arah kebijakan BPN terkait dengan tuntutan kemudahan pengurusan izin-izin di sana.



DPP REI Mendesak Pemerintah Merevisi Harga Rumah Bersubsidi Naik 15%-20%

Sunday, October 26, 2014

REI Meminta Pemerintah Perbanyak Bank Tanah

Financeroll – Real Estat Indonesia Jawa Barat meminta pemerintah segera memperbanyak bank tanah untuk mengatasi backlog yang saat ini belum terselesaikan.


Ketua REI Jabar mengatakan saat ini kebutuhan backlog di Jabar sangat besar mengingat kebutuhan rumah bagi masyarakat terus meningkat setiap tahunnya.


Ada wacana pemerintah provinsi akan memperbanyak bank tanah untuk mengatasi backlog. Jika hal tersebut direalisasikan, maka kebutuhan rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) akan terselesaikan.


Saat ini pengadaan MBR sering terbentur dengan lahan, terutama pada lokasi-lokasi yang dekat dengan kawasan industri.


Harga tanah selama ini selalu menjadi persoalan mendasar bagi pengembang dalam mendirikan rumah MBR.


Adanya keinginan pemerintah untuk memperbanyak bank tanah maka pengembang bisa lebih mudah untuk membangun rumah MBR karena harga lahan yang diberikan pasti tidak terlalu mahal atau lebih realistis.


Kepastian harga dari bank tanah dapat mempermudah para pengembang mendirikan rumah MBR dengan nilai maksimal Rp105 juta.


Pemerintah harus menyediakan bank tanah dalam satu hamparan khusus, sehingga memudahkan pengembang dalam mendirikan rumah.


Lebih baik pemerintah menyediakan lahan dalam satu hamparan khusus misalnya dalam dua hektare atau lima ha. Sehingga pendirian rumah akan lebih efisien dan cepat.


Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat mendukung pemerintah memperbanyak bank tanah sehingga kalangan buruh mampu mendapatkan rumah dengan harga relatif rendah.


Ketua Apindo Jabar menuturkan hal tersebut merupakan langkah tepat mengingat harga rumah semakin terkerek naik..


Oleh karena itu, memperbanyak bank tanah merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan hunian di kalangan MBR, terutama buruh.


Sekarang yang perlu disiapkan jangan subsidi saja, tetapi pemerintah harus menggandeng pengusaha untuk menyiapkan skema tata ruangnya.


Rusun lebih bagus didirikan berdekatan dengan lokasi industri agar mengifisienkan pengeluaran buruh.


Selama ini pemetaan kawasan pemukiman bagi buruh tidak teratur yang mengakibatkan kesemrawutan di beberapa daerah.



REI Meminta Pemerintah Perbanyak Bank Tanah