Showing posts with label Bappenas. Show all posts
Showing posts with label Bappenas. Show all posts

Wednesday, November 26, 2014

Bappenas Perkirakan Kebutuhan Infrastruktur APBN Capai Rp2.216 Triliun

Financeroll – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan kebutuhan pembiayaan infrastruktur melalui APBN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 mencapai Rp2.216 triliun, atau 40% dari total kebutuhan.


Dengan demikian, pemerintah setidaknya harus mampu mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur sebesar Rp443,2 triliun per tahun agar target pembangunan infrastruktur dari Kabinet Kerja dapat diwujudkan di akhir 2019 mendatang.


Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S Priatna mengatakan kebutuhan tersebut masih merupakan draft rencana pemerintah. Draft tersebut akan terlebih dahulu dikonsultasikan di lima wilayah.


Jadi ini jelas, kemungkinan adanya perubahan itu terbuka, dan biasanya perubahannya itu cenderung naik bukan turun. Soalnya, ketika dikonsultasikan ke daerah, pemda seringkali membutuhkan tambahan ini itu.


Draft tersebut baru akan mengikat hingga lima tahun mendatang ketika perpres mengenai RPJMN sudah ditandatangani oleh presiden. Perpres RPJMN tersebut biasanya terbit antara 15-20 Desember 2014.



Bappenas Perkirakan Kebutuhan Infrastruktur APBN Capai Rp2.216 Triliun

Friday, November 21, 2014

Bappenas Siapkan Dana Tambahan Rp8,14 Triliun

Financeroll – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyiapkan dana tambahan untuk tahun depan sebesar Rp8,14 triliun sebagai dana program bantuan kenaikan harga BBM bersubsidi bulan ini sebesar rata-rata 33,56%.

Berdasarkan dokumen Bappenas, terdapat empat program yang akan diajukan dalam Rancangan APBN-Perubahan 2015 antara lain pertama, program perlindungan sosial dan perluasan sasaran keluarga miskin.


Dalam dokumen tersebut disebutkan, pemerintah akan memperluas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 4 juta rumah tangga dari sebelumnya Rp3,2 juta rumah tangga. Dengan tambahan tersebut, dana yang dibutuhkan mencapai Rp1,74 triliun.


Kedua, pembangunan infrastruktur wilayah perdesaan. Pemerintah berencana membangun jalan desa sepanjang 1 km untuk 8.825 desa. Proyek tersebut diperkirakan akan menghabiskan dana Rp4 triliun, termasuk di dalamnya program pendampingan masyarakat.


Dengan adanya proyek tersebut, pemerintah berharap beban penambahan biaya transporasi dan operasional di wilayah perdesaan menjadi berkurang. Selain itu, proyek ini juga memperlancar sistem logistik dan revitalisasi aktivitas perekonomian di desa.


Ketiga, mengembangkan ekonomi produktif dan pendukungnya. Nantinya, program ini akan meningkatkan produktivitas petani dan nelayan, sekaligus merevitalisasi lahan nonproduktif. Adapun, biaya yang dibutuhkan mencapai Rp1,6 triliun.


Keempat, penguatan keterampilan dan keahlian berbasis kompetensi sesuai kebutuhan lokal. Program re-training ini akan menyasar setidaknya 160.000 pekerja putus hubungan kerja, dengan biaya sebesar Rp800 miliar.


Ekonom dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam mengatakan secara konsep program bantalan pemerintah cukup tepat. Pasalnya, program yang dibuat bagaimana menjaga kualitas hidup warga miskin itu lebih baik, dan berkelanjutan.


Ini satu langkah yang harus diapresiasi karena ada usaha memperbaiki kualitas SDM, dan menggerakkan sektor ekonomi di desa. Tinggal bagaimana implementasinya, kalau terhambat, maka momentum bisa hilang.


Selama ini fenomena kemiskinan di Indonesia itu, cukup tinggi sensitivitasnya. Dengan kata lain, warga yang dikategorikan rentan miskin atau hampir miskin, mudah sekali masuk ke kategori warga miskin.


Fenomena itu disebabkan rendahnya kualitas SDM warga miskin, sehingga mereka sulit mendapatkan sumber pendapatan tetap. Oleh karena itu, peningkatan keahlian bagi warga miskin sangat penting.


Ini juga matching dengan program pembangunan infrastruktur perdesaan, dimana akan menggerakkan sektor ekonomi, sekaligus menciptakan demand akan tenaga kerja di desa. Jadi ada sinkronisasi di antara program-program untuk orang miskin.


Tantangan pemerintah berikutnya, yakni bagaimana memecahkan persoalan klasik dari ketidaktepatan sasaran dari program kemiskinan.


Apabila persoalan tersebut masih sulit diselesaikan, maka tujuan kompensasi untuk menopang daya beli masyarakat miskin justru tidak akan tercapai. Diharapkan kali ini pemerintah menyiapkan skema kompensasi yang lebih matang.



Bappenas Siapkan Dana Tambahan Rp8,14 Triliun

Usulan Skema Pembentukan Bank Tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Financeroll – Badan Perencanaan Pembangunan Nasioal (Bappenas) mengusulkan skema pembentukan bank tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang guna mengatasi persoalan jaminan ketersediaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.


Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S Priatna mengatakan pembentukan bank tanah saat ini realistis untuk dilaksanakan mengingat adanya Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada 27 Oktober 2014 yang lalu.


Kalau zaman dulu, semua orang keberatan jika bank tanah itu ada di Badan Pertanahan Nasional mengingat kewenangannya terlalu kecil. Cuma sekarang sudah menjadi kementerian agraria. Jadi sudah cocok apabila disimpan disitu.


Pembentukan bank tanah tersebut bukan sekadar diperuntukkan untuk membeli tanah saja. Tetapi, bagaimana pemerintah mampu menguasai tanah. Artinya, ketika ada infrastruktur yang ingin dibangun, maka seketika itu tanah yang ada bisa digunakan.


Meski demikian, aturan pembelian tanah juga harus dilakukan sesuai prosedur yang tertuang di UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah, dimana pembebasan lahan harus terlebih dahulu mencapai kesepakatan dengan masyarakat lokal.


Meski begitu belum diketahui rencana presiden untuk menempatkan dimana bank tanah itu. Yang pasti, pembentukan bank tanah ini akan direalisasikan mengingat merupakan salah satu programnya dari Presiden Joko Widod.


Selain itu, diusulkan agar alokasi anggaran untuk pembelian tanah dilakukan dipusatkan dalam satu instansi pemerintah. Alokasi anggaran pembelian tanah saat ini tidak efektif karena tersebar di seluruh kementerian lembaga.


Hal itu dikarenakan alokasi anggaran pembelian tanah di seluruh kementerian lembaga seringkali tidak mendapatkan restu dari DPR. Bahkan, dari kementerian lembaga itu sendiri pun seringkali menggunakan anggaran pembelian tanah untuk keperluan lain.


Alokasinya itu terpusat. Mungkin saja di Kemenkeu, alokasi pembebasan tanah untuk jalan tol seluruhnya di Kemenkeu. Ini cukup bagus, dan tidak mengganggu program di kementerian lembaga masing-masing.


Isu bank tanah ini memang sangat diperlukan, sehingga perlu ada pembahasan khusus dalam sidang kabinet. Sudah ada informasi isu ini kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang.


Sementara itu, Menteri Perekonomian Sofyan Djalil mengakui isu pembebasan lahan menjadi concern Presiden Joko Widodo. Apalagi, pemerintah berencana menggenjot investasi dan pembangunan infrastruktur dasar.


Tahun depan UU pengadaan tanah sudah jalan. Nah ini akan dicoba. Tetapi, pemerintah juga harus tegas, kalau misalnya mayoritas sudah mau, jalan saja. Tidak bisa karena satu atau dua orang menghambat kepentingan orang banyak.


Sofyan menilai isu pembebasan tanah harus segera diselesaikan, karena kalau tidak persoalan ini akan terus terjadi pada masa-masa mendatang. Oleh karena itu, pemerintah siap memberikan kompensasi atau biaya ganti rugi yang adil bagi masyarakat setempat.


Meski demikian, Sofyan juga mengakui persoalan pembebasan tidak hanya sekadar masalah ganti rugi. Banyak warga setempat yang memang tidak ingin menjual tanahnya. Oleh karena itu, perlu ada terobosan dari pemerintah dalam melakukan pendekatan.


Presiden itu komitmen akan isu ini. Negara harus benar-benar mempunyai otoritas diatas siapapun. Kalau seperti ini terus, maka negeri ini tidak akan kemana-mana. Tidak maju-maju. Padahal, negeri ini punya potensi menjadi negara besar.



Usulan Skema Pembentukan Bank Tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Wednesday, October 29, 2014

Pemerintahan Joko Widodo Memperkuat Peran Bappenas

Financeroll – Guna mengakselerasi peningkatan kualitas hidup masyarakat, pemerintah Joko Widodo memperkuat fungsi dan peran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas, sekaligus bertanggungjawab langsung di bawah presiden.


Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan posisi Bappenas di bawah langsung presiden merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, rencana strategis yang disiapkan Bappenas bersifat lintas sektoral, wilayah, sosial dan lain sebagainya.


Perencanaan Bappenas melintas di antara semua kementerian dan lembaga. Karena memang harus demikian. Bappenas akan menjadi fasilitator, bersama Kementerian Sekretaris Negara terhadap semua kementerian dan lembaga.


Andrinof mengaku visi dan misi pemerintahan Joko Widodo dalam lima tahun kedepan tidak akan terlalu mengubah secara mendasar formulasi pembangunan yang sudah disiapkan pemerintahan sebelumnya.


Meskipun demikian, akan menekankan bahwa arah pembangunan ke depan harus mencapai tujuan akhir, yakni memajukan kualitas hidup masyarakat Indonesia, bukan sekadar menyediakan sarana dan prasarana secara fisik semata.


Sesuai arahan pak presiden, pembangunan jangan dibiarkan berhenti dan berputar-putar dalam penyediaan sarana dan prasarana secara fisik saja. Semuanya harus mencapai tujuan akhir, yaitu kualitas hidup manusia dan masyarakatnya.


Selain ituBappenas akan menyiapkan konsep-konsep perencanaan yang lebih komprehensif, holistik dan memperhatikan dimensi lintas.


Tak hanya itu, Bappenas juga akan memberikan peringatan, solusi dan cara berpikir terhadap kementerian lembaga. Tentunya, akan ada arahan dan panduan untuk semua unsur lembaga tersebut.


Sebelumnya, Kepala Bappenas periode 2009-2014 Armida Alisjahbana mengusulkan kepada pemerintahan Joko Widodo agar Bappenas langsung di bawah presiden, bukan lagi di bawah koordinasi Kemenko Bidang Perekonomian.


Peran Bappenas cukup luas mengingat memiliki fungsi untuk merencanakan laju pembangunan yang tidak hanya fokus di sektor ekonomi saja, tetapi juga dari sisi budaya, sosial, politik, keamanan dan pertahanan.


Jika Bappenas masih tetap dibawah Kemenko Bidang Perekonomian maka ruang gerak Bappenas menjadi lebih sempit dan tidak berkembang. Oleh karena itu, Bappenas lebih baik berada langsung di bawah presiden.


Selain itu, Armida juga mengusulkan adanya pergantian nama Bappenas menjadi Kementerian Perencanaan dan Reformasi Pembangunan. Reformasi itu mencerminkan perbaikan dan mengikuti perkembangan zaman.



Pemerintahan Joko Widodo Memperkuat Peran Bappenas

Saturday, October 25, 2014

Kementerian PAN-RB Bersama Bappenas Sepakat Selaraskan Manajemen Kinerja

Financeroll – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Bappenas menyepakati penyelarasan proses perencanaan dan manajemen kinerja, melalui penggunaan arsitektur informasi kinerja yang sama.


Menteri PANRB mengatakan langkah ini menjadi upaya penting dalam penyelarasan reformasi birokrasi dan reformasi perencanaan.


Banyak perbaikan pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang dilakukan dengan berbasis kinerja. Misalnya di bidang kelembagaan, seperti penetapan sasaran-sasaran kinerja pada setiap jenjang unit organisasi, bahkan di tingkat individu pegawai.


Dengan penyelarasan arsitektur informasi kinerja dan pengintegrasian data pelaporan dalam sistem perencanaan dan manajemen kinerja, diharapkan proses perencanaan dan manajemen kinerja instansi dapat berjalan sinergi, efektif, dan efisien.


Sementara itu, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana menginginkan agar data pelaporan dapat diintegrasi secara bertahap. Arsitektur informasi kinerja melalui MoU ini sudah sama, tapi perlu waktu sedikit lagi untuk mengimplementasikan dan mengaplikasikan data pelaporannya.


Dalam waktu dekat, semua kementerian/lembaga harus menetapkan rencana strategi masing-masing agar dapat segera diimplementasikan dan diaplikasikan. Kesepakatan ini juga harus dikawal oleh pejabat eselon I yang terkait beserta jajarannya di kedua instansi.


Upaya tersebut nantinya akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan pencapaian sasaran pembangunan dari kabinet mendatang. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari setiap instansi akan terintegrasi antara perencanaan dan pengelolaan manajemen kinerja.



Kementerian PAN-RB Bersama Bappenas Sepakat Selaraskan Manajemen Kinerja