Showing posts with label Solar. Show all posts
Showing posts with label Solar. Show all posts

Friday, January 16, 2015

Harga LPG, Solar, dan Semen Turun Mengikuti BBM

Financeroll – Di tengah kisruh soal pemilihan Kapolri dengan calon tunggal Komjen Budi Gunawan, pemerintah menurunkan harga sejumlah komoditas sekaligus yakni premium, solar, gas dan semen.


Menurut keterangan pemerintah, penurunan harga itu untuk mengendalikan harga barang kebutuhan pokok di tengah masyarakat.


Presiden Joko Widodo, mengatakan harga Premium pada Senin 19 Januari 2015 Pukul 00.00 WIB menjadi Rp6.600 per liter, dan Solar menjadi Rp6.400 per liter. Kemudian harga liquefied petroleum gas (LPG) tabung 12 kilogram menjadi Rp129.000 per tabung.


“Komoditas ketiga adalah semen, Menteri BUMN melaporkan semen yang diproduksi oleh BUMN turun Rp3.000 per sak,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.


Joko Widodo menuturkan penurunan harga ketiga komoditas tersebut harus ditindaklanjuti oleh kepala daerah untuk mendorong penurunan harga kebutuhan pokok di wilayahnya.


Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengen Kementerian Perhubungan terkait pengaturan tarif angkutan umum.


Dia berharap Menteri Perhubungan akan membuat kebijakan batas atas dan batas bawah tarif angkutan umum untuk mengantisipasi fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM).


Dengan adanya batas atas dan batas bawah, pengusaha angkutan dapat menyesuaikan tarif, dan akan ada persaingan di sana.



Harga LPG, Solar, dan Semen Turun Mengikuti BBM

Thursday, January 1, 2015

Premium Rp7.600 Perliter, Solar Rp7.250 Perliter

Financeroll – Pemerintah telah memutuskan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) premium Rp7.600 per liter dan solar Rp7.250 per liter yang diberlakukan mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.


Harga baru tersebut diputuskan untuk menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia, dan akan terus dievaluasi setiap bulannya.


Pemerintah merasa perlu ada pass through di masyarakat, dan peninjauan policy terhadap premium dan solar, untuk merespon perkembangan harga minyak dunia.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dalam jumpa pers di Jakarta, tentang harga baru BBM ini ikut hadir Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Susilo, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri BUMN Rini Soemarno.


Sofyan mengatakan kebijakan harga jual eceran baru per Januari 2015 ini ditentukan berdasarkan skema baru jenis BBM yang terbagi dalam tiga kategori dan akan dievaluasi oleh pemerintah setiap bulannya.


Dengan demikian, harga terbaru premium RON 88 baik yang BBM khusus penugasan dan BBM umum non subsidi adalah Rp7.600 per liter, dan harga solar bersubsidi menjadi Rp7.250 per liter.


Penghitungan harga baru pada Januari 2015 ini dilakukan memakai asumsi rata-rata harga minyak ICP per bulan sebesar 60 dolar AS per bulan, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS rata-rata sebesar Rp12.380.


Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan kebijakan skema baru BBM ini telah mencabut subsidi untuk premium RON 88 dan memberlakukan subsidi tetap sebesar Rp1.000 per liter untuk minyak solar.


Dalam skema terbaru, minyak tanah dan solar masuk dalam BBM tertentu bersubsidi sedangkan premium RON 88 masuk dalam jenis BBM khusus penugasan dan BBM umum non subsidi.


Tiga jenis BBM adalah BBM tertentu yang diberikan subsidi, BBM khusus penugasan bukan subsidi tapi distribusikan ke wilayah jauh yang perlu penanganan pemerintah dan BBM umum yang harganya mengikuti harga keekonomisan.


Penghitungan harga BBM terbaru ini telah disesuaikan dengan formula sesuai harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).


Namun, untuk harga solar dikurangi subsidi sebesar Rp1.000 per lliter dan untuk harga premium khusus penugasan ditambah biaya pendistribusian di wilayah luar Jawa Madura Bali sebesar dua persen dari harga dasar.


Untuk premium umum non subsidi, harga terendah dan tertinggi ditambah margin badan usaha paling rendah lima persen, paling tinggi sepuluh persen dari harga dasar, dengan PBBKB ditetapkan pemda, dan berlaku di Jawa Madura Bali.


Penetapan harga baru ini juga dilakukan untuk mendorong mutu peningkatan pelayanan PT Pertamina yang saat ini menjadi produsen tunggal RON 88 serta mempermudah peralihan untuk penggunaan pertamax RON 92 dalam dua tahun mendatang.


Sementara, dengan adanya subsidi tetap sebesar Rp1.000 per liter, maka pemerintah mengalokasikan subsidi untuk solar dalam APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp17 triliun, dengan angka perkiraan volume BBM 17 juta kiloliter untuk konsumsi solar.


Secara keseluruhan, pemerintah berencana untuk mengalokasikan anggaran untuk subsidi BBM sebesar kurang lebih Rp50 triliun dalam APBN-Perubahan 2015 atau turun jauh dari alokasi yang tercantum dalam APBN sebesar Rp276,1 triliun.



Premium Rp7.600 Perliter, Solar Rp7.250 Perliter