Showing posts with label BBM. Show all posts
Showing posts with label BBM. Show all posts

Sunday, January 4, 2015

Inflasi Jatuhkan Indeks Kepercayaan Konsumen Indonesia

Financeroll – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada November, berimbas pada kepercayaan konsumen di bulan berikutnya. Indeks Kepercayaan Konsumen pada Desember merosot ke level 92,3, atau turun 7,5% dari posisi bulan sebelumnya.


Menurut survei terakhir, sekitar 83,5% konsumen merasa khawatir terhadap kenaikan harga bahan pangan, naik dari 73,0% pada bulan November. Selain itu, proporsi konsumen yang merasa khawatir terhadap tingginya harga BBM juga meningkat menjadi 53,0% pada bulan Desember dari 14,7%.


Danareksa Research Institute yang menggelar survei ini menilai, penurunan indeks kepercayaan konsumen terhitung wajar. Berdasarkan data historikal, IKK akan cenderung menguat dalam waktu 1-2 bulan setelah kenaikan harga BBM.


Salah satu komponen penyusun IKK yaitu Indeks Situasi Sekarang turun 12,6% di bulan Desember menjadi 72,1. Sedangkan penurunan komponen lainnya, Indeks Ekspektasi lebih ringan yaitu 4,7% menjadi 107,4. “Penurunan indeks ekspektasi menunjukkan, masyarakat merasa kurang optimis terhadap prospek ekonomi secara keseluruhan dalam enam bulan mendatang,” tulis survei DRI yang dirilis hari ini, Senin (5/1).


Pada survei terakhir, konsumen memang merasa yakin bahwa tekanan inflasi akan meningkat dalam enam bulan mendatang. Bukan hanya dipicu kenaikan harga pada liburan akhir tahun, periode Desember-Januari merupakan musim paceklik, saat mana panen sedikit sehingga harga kebutuhan pokok cenderung meningkat.


Sementara itu, kepercayaan konsumen terhadap kemampuan pemerintah melaksanakan tugas-tugasnya melemah pada bulan bulan Desember, setelah naik pada November. Penurunan terbesar terjadi pada komponen yang menunjukkan kemampuan pemerintah menjaga stabilitas harga.



Inflasi Jatuhkan Indeks Kepercayaan Konsumen Indonesia

Thursday, January 1, 2015

Premium Rp7.600 Perliter, Solar Rp7.250 Perliter

Financeroll – Pemerintah telah memutuskan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) premium Rp7.600 per liter dan solar Rp7.250 per liter yang diberlakukan mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.


Harga baru tersebut diputuskan untuk menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia, dan akan terus dievaluasi setiap bulannya.


Pemerintah merasa perlu ada pass through di masyarakat, dan peninjauan policy terhadap premium dan solar, untuk merespon perkembangan harga minyak dunia.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dalam jumpa pers di Jakarta, tentang harga baru BBM ini ikut hadir Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Susilo, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri BUMN Rini Soemarno.


Sofyan mengatakan kebijakan harga jual eceran baru per Januari 2015 ini ditentukan berdasarkan skema baru jenis BBM yang terbagi dalam tiga kategori dan akan dievaluasi oleh pemerintah setiap bulannya.


Dengan demikian, harga terbaru premium RON 88 baik yang BBM khusus penugasan dan BBM umum non subsidi adalah Rp7.600 per liter, dan harga solar bersubsidi menjadi Rp7.250 per liter.


Penghitungan harga baru pada Januari 2015 ini dilakukan memakai asumsi rata-rata harga minyak ICP per bulan sebesar 60 dolar AS per bulan, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS rata-rata sebesar Rp12.380.


Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan kebijakan skema baru BBM ini telah mencabut subsidi untuk premium RON 88 dan memberlakukan subsidi tetap sebesar Rp1.000 per liter untuk minyak solar.


Dalam skema terbaru, minyak tanah dan solar masuk dalam BBM tertentu bersubsidi sedangkan premium RON 88 masuk dalam jenis BBM khusus penugasan dan BBM umum non subsidi.


Tiga jenis BBM adalah BBM tertentu yang diberikan subsidi, BBM khusus penugasan bukan subsidi tapi distribusikan ke wilayah jauh yang perlu penanganan pemerintah dan BBM umum yang harganya mengikuti harga keekonomisan.


Penghitungan harga BBM terbaru ini telah disesuaikan dengan formula sesuai harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).


Namun, untuk harga solar dikurangi subsidi sebesar Rp1.000 per lliter dan untuk harga premium khusus penugasan ditambah biaya pendistribusian di wilayah luar Jawa Madura Bali sebesar dua persen dari harga dasar.


Untuk premium umum non subsidi, harga terendah dan tertinggi ditambah margin badan usaha paling rendah lima persen, paling tinggi sepuluh persen dari harga dasar, dengan PBBKB ditetapkan pemda, dan berlaku di Jawa Madura Bali.


Penetapan harga baru ini juga dilakukan untuk mendorong mutu peningkatan pelayanan PT Pertamina yang saat ini menjadi produsen tunggal RON 88 serta mempermudah peralihan untuk penggunaan pertamax RON 92 dalam dua tahun mendatang.


Sementara, dengan adanya subsidi tetap sebesar Rp1.000 per liter, maka pemerintah mengalokasikan subsidi untuk solar dalam APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp17 triliun, dengan angka perkiraan volume BBM 17 juta kiloliter untuk konsumsi solar.


Secara keseluruhan, pemerintah berencana untuk mengalokasikan anggaran untuk subsidi BBM sebesar kurang lebih Rp50 triliun dalam APBN-Perubahan 2015 atau turun jauh dari alokasi yang tercantum dalam APBN sebesar Rp276,1 triliun.



Premium Rp7.600 Perliter, Solar Rp7.250 Perliter