Showing posts with label hunian pekerja. Show all posts
Showing posts with label hunian pekerja. Show all posts

Thursday, December 25, 2014

Proses Pembangunan Hunian Pekerja Terkendala Lahan

Financeroll – Pemerintah menyatakan proses pembangunan hunian pekerja selama ini terkendala masalah lahan.


Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid mengatakan anggaran untuk pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) sudah disiapkan, hanya saja terdapat kesulitan pada penyediaan area pembangunan.


Oleh karena itu, dalam waktu dekat Kementerian PU-Pera akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.


Sebetulnya pada pemerintahan sebelumnyaa Kemenpera telah melakukan MoU dengan Kemenakertras dan BPJS, membentuk tim percepatan penyediaan perumahan umum bagi pekerja. Ini sudah berjalan, tapi tetap masih ada kendala.


Karena pengaturan kawasan industri berada dalam wewenang Kemenperin, peran dari kementerian tersebut sangat besar. Khalawi mengatakan dalam aturannya setiap kawasan industri harus menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas hunian bagi pekerja.


Kenyataannya selama ini tidak seperti itu, dan sanksinya juga belum disiapkan. Sebetulnya ada juga yang sudah membangun semacam bedeng untuk pekerja. itu di apresiasi, tapi masih belum layak. Kalau lahannya sudah ada, pemerintah yang akan membangun.


Kerja sama ini penting dilakukan untuk menindaklanjuti semangat pemerintah dalam pembangunan kawasan industri baru, seperti yang diuraikan dalam nawacita.


Dia memaparkan pembangunan rusunawa pekerja sudah aktif dilakukan selama tiga tahun terakhir di 12 wilayah. Selain untuk buruh, rusunawa juga diperuntukkan bagi PNS. Adapun spesifikasi bangunan terdapat beberapa tipe, untuk pekerja lajang atau yang berkeluarga. Dalam target yang ditetapkan, pemerintah akan membangun 5.000 twin blok rusun dengan peruntukan paling besar bagi pekerja.



Proses Pembangunan Hunian Pekerja Terkendala Lahan

Penanganan Pembangunan Hunian Bagi Pekerja Masih Minim

Financeroll – Penanganan pembangunan hunian bagi pekerja belum serius dilakukan, sehingga aplikasi di lapangan masih sangat minim sampai saat ini.


Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia F. Teguh Satria menilai hunian bagi pekerja seharusnya menjadi perhatian penting karena dapat memberikan pengaruh positif bagi pekerja itu sendiri serta perusahaan sebagai pemberi kerja.


Karena hunian ini bisa menekan cost of living dari buruh, dan meningkatkan produktivitasnya. Ini menguntungkan perusahaan juga. Selama ini perumahan untuk buruh tidak ada, dan mereka biasanya tinggal di tempat yang jauh dari tempat bekerja atau kos yang kondisinya tidak layak.


Pembangunan hunian bagi pekerja menjadi tanggung jawab pemerintah, dengan melibatkan keberadaan pengembang sebagai pelaksana. Untuk kawasan industri misalnya, perlu disiapkan kebijakan yang bisa mengatur hal tersebut.


Pemerintah harus memastikan keberadaan tata ruang kawasan serta pemberian insentif agar pengusaha mau terlibat dalam pembangunan hunian pekerja.


Kalau pabrik garmen misalnya punya pekerja sampai 2.000 orang, tidak mungkin menyediakan hunian. Bisa bangkrut itu. Karena itu pemerintah harus bisa sharing misalnya dengan kemudahan biaya pendanaan, pembebasan pajak pertambahan nilai, atau melalui pembangunan infrastruktur.



Penanganan Pembangunan Hunian Bagi Pekerja Masih Minim