Showing posts with label rusunawa. Show all posts
Showing posts with label rusunawa. Show all posts

Sunday, January 4, 2015

Proyek Rusunawa di Kawasan Industri Ditargetkan Tuntas Pertengahan 2015

Financeroll – Penyelesaian pembangunan rumah susun sewa bagi pekerja di kawasan industri ditargetkan akan tuntas pada pertengahan tahun ini.


Akan mempercepat pembangunannya. Dengan menargetkan selesai 2014.


Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Irianto Simbolon, mengatakan saat ini pembangunan rusunawa telah dilakukan di sejumlah kawasan industri antara lain Batam, DKI Jakarta, Serang, Palembang, Karawang, dan sejumlah daerah di Jawa Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.


Ke depan dana pembangunan rusunawa bagi pekerja juga akan diambil dari APBN-P yang akan dibahas pada bulan ini. Akan ada tambahan juga dari pemerintah, tapi masih menunggu.


Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan terkait pembagian tanggung jawab biaya dalam pembangunan rusunawa tersebut. Pihak yang akan dibebani tanggung jawab selain pemerintah pusat adalah pemerintah daerah setempat dan pihak swasta.


Pemetaan ini, imbuh Hanif, adalah bagian dari peta jalan percepatan pembangunan tempat tinggal bagi pekerja. Harus ditegaskan dulu mana yang menjadi beban pemerintah pusat, daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pengusaha, dan pihak lain.



Proyek Rusunawa di Kawasan Industri Ditargetkan Tuntas Pertengahan 2015

Thursday, December 25, 2014

Proses Pembangunan Hunian Pekerja Terkendala Lahan

Financeroll – Pemerintah menyatakan proses pembangunan hunian pekerja selama ini terkendala masalah lahan.


Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid mengatakan anggaran untuk pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) sudah disiapkan, hanya saja terdapat kesulitan pada penyediaan area pembangunan.


Oleh karena itu, dalam waktu dekat Kementerian PU-Pera akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.


Sebetulnya pada pemerintahan sebelumnyaa Kemenpera telah melakukan MoU dengan Kemenakertras dan BPJS, membentuk tim percepatan penyediaan perumahan umum bagi pekerja. Ini sudah berjalan, tapi tetap masih ada kendala.


Karena pengaturan kawasan industri berada dalam wewenang Kemenperin, peran dari kementerian tersebut sangat besar. Khalawi mengatakan dalam aturannya setiap kawasan industri harus menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas hunian bagi pekerja.


Kenyataannya selama ini tidak seperti itu, dan sanksinya juga belum disiapkan. Sebetulnya ada juga yang sudah membangun semacam bedeng untuk pekerja. itu di apresiasi, tapi masih belum layak. Kalau lahannya sudah ada, pemerintah yang akan membangun.


Kerja sama ini penting dilakukan untuk menindaklanjuti semangat pemerintah dalam pembangunan kawasan industri baru, seperti yang diuraikan dalam nawacita.


Dia memaparkan pembangunan rusunawa pekerja sudah aktif dilakukan selama tiga tahun terakhir di 12 wilayah. Selain untuk buruh, rusunawa juga diperuntukkan bagi PNS. Adapun spesifikasi bangunan terdapat beberapa tipe, untuk pekerja lajang atau yang berkeluarga. Dalam target yang ditetapkan, pemerintah akan membangun 5.000 twin blok rusun dengan peruntukan paling besar bagi pekerja.



Proses Pembangunan Hunian Pekerja Terkendala Lahan