Showing posts with label Industri Kreatif. Show all posts
Showing posts with label Industri Kreatif. Show all posts

Wednesday, December 10, 2014

Sektor Industri Kreatif Akan Mampu Hasilkan Rp1.000 Triliun

Financeroll – Menteri Pariwisata Arief Yahya menargetkan sektor industri kreatif mampu menghasilkan lebih dari Rp1.000 triliun pada tahun 2019.


Arief Yahya mengatakan hal itu di sela Pawai Artis FFI 2014 di Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Pada tahun 2013 sektor industri kreatif menyumbang Rp600 triliun atau 7% terhadap produk domestik bruto (PDB).


Kontribusi sektor industri kreatif itu bisa meningkat menjadi 12% terhadap PDB atau sekitar lebih dari Rp1.000 triliun seiring dengan pembentukan Badan Ekonomi Kreatif (BEK) pada Juli tahun 2015.


Untuk menggenjot kontribusi itu, maka yang menjadi prioritas adalah sektor kuliner. Pasalnya, sektor ini berkontribusi paling besar dibanding sektor lain, yakni Rp200 triliun/ tahun atau sekitar 32% tahun 2013.


Sektor kedua adalah industri busana, sektor ketiga adalah kerajinan tangan disusul produk cetak (publishing) seperti buku, dan desain/arsitektur.


Untuk sektor film, menurut Arief Yahya, kontribusinya tak terlalu besar yakni sekitar Rp7 triliun. Oleh karena itu, katanya, untuk meningkatkan kontribusi industri kreatif terhadap PDB, maka perlu ditingkatkan kualitas, dan ada standarisasi dari produk industri kreatif.


Arief Yahya mencontohkan makanan khas dari Palembang berupa “empek-empek” perlu distandarisasi, agar ada penyeragaman kualitas.


Dengan cara ini, maka makanan terbuat dari ikan ini bisa diproduksi di daerah lain (franchise), dan sistem ini akan menghidupkan industri kuliner di Palembang.


Menurut Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin setidaknya ada 28 varian “empek-empek” dan turunannya yang perlu distandarisasi. Standarisasi itu, tambah Arief Yahya, bisa dilakukan dengan menyertakan sekolah kuliner.



Sektor Industri Kreatif Akan Mampu Hasilkan Rp1.000 Triliun

Friday, November 28, 2014

Penyaluran Kredit UMKM ke Sektor Industri Kreatif Sekitar 17,4%

Financeroll – Bank Indonesia menyebutkan penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah kepada sektor industri kreatif berkisar 17,4% atau relatif kecil dibandingkan dengan non industri kreatif.


Data BI mencatat penyaluran kredit untuk industri kreatif per Agustus 2014 senilai Rp115,4 triliun (17,4%), sedangkan kredit non-industri kreatif Rp535,8 triliun (82,6%). Sementara kredit untuk sektor kerajinan Rp52,7 triliun (46,8%), fesyen Rp26,3 triliun (23,3%) dan desain senilai Rp14,8 triliun (13,1%).


Berdasarkan komposisi usaha di Indonesia untuk industri kreatif hanya 9,67%. Oleh karena itu, perbankan perlu mendorong penyaluran kredit supaya industri ini berkembang pesat.


Program BI tahun depan yakni memberikan pelatihan pencatatan keuangan. Dalam hal ini, para pelaku UMKM diajari untuk menggunakan metode keuangan secara baik.


Pencatatan keuangan bagi industri kecil, sangat penting mengingat perbankan akan menyalurkan kredit dengan mengecek terlebih dulu sejauh mana perusahaan itu dapat membuat neraca keuangan, rugi-laba, cash flow, cash in, dan cash out flow.


Perbankan tidak semudah memberikan kredit kepada perusahaan besar dengan manajemen keuangan yang sudah tertata rapi.


Jika pencatatan keuangan sudah rapi, diyakini bank akan segera menyalurkan kredit. Karena bank sudah tahu siapa saja yang layak diberikan kredit.


Program BI dalam pencatatan keuangan bagi industri kecil atau industri kreatif akan direalisasikan dengan menggandeng dengan beberapa universitas.


Rencananya, program tersebut akan dibuat silabus khusus untuk mempermudah pelaku UMKM memahaminya.


Selanjutnya diharapkan porsi penyaluran kredit bagi industri kreatif semakin besar.


Step by step akan didorong pelaku industri kecil untuk memperbaiki manajemen keuangan.


Kontribusi industri kreatif terhadap produk domestik bruto Indonesia meningkat setiap tahun.


Pada 2010-2013 industri ini merupakan penyumbang PDB ketujuh dari 10 sektor ekonomi atau 7,05% setara dengan Rp641,8 miliar.


Adapun dari 15 subsektor industri kreatif yang memiliki nilai tambah bruto terbesar yakni kuliner senilai Rp208,6 miliar (32,51%) dan terendah pasar seni dan barang antik dengan kontribusi NTB senilai Rp2,01 miliar.


Ekonomi kreatif sudah ada sejak lama. Namun perhatian pemerintah baru digarap serius pada 2004 atau era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Jika berbicara ekonomi kreatif itu intinya mempunyai nilai tambah. Dengan kreatifitas itu bisa menjual produk tersebut.


Akan didorong pelaku industri kreatif menggandeng desainer sebagai upaya pengembangan produk selalu berinovasi.


Satu produk bisa menjadi produk bernilai jual tinggi dengan sentuhan dan pengembangan merek serta terdaftar Hak Kekayaan Intelektual.


Untuk bisa masuk pasar ekspor harus memahami selera konsumen. Dengan memfasilitasi antara buyer dengan pelaku industri kreatif dengan mengadakan pameran berkelas internasional.


Ekonomi kreatif merupakan pendapatan yang bisa membantu sektor perpajakan.


Upaya pemerintah mengembangkan ekonomi kreatif sesuai dengan Instruksi Presiden No 6/2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Tahun 2009-2015.


Pada pemerintahan baru, akan dibentuk suatu badan atau wadah yang menangani dan mengelola ekonomi kreatif se-Indonesia.Di mana badan itu bertanggungjawab langsung kepada Presiden Joko Widodo.


Semoga dengan pemerintahan baru ini, ekonomi kreatif mendapatkan perhatian penuh.



Penyaluran Kredit UMKM ke Sektor Industri Kreatif Sekitar 17,4%