Showing posts with label Tenaga Kerja. Show all posts
Showing posts with label Tenaga Kerja. Show all posts

Tuesday, January 20, 2015

Anggaran Sertifikasi Tenaga Kerja Jelang MEA Capai Rp165 Miliar

Financeroll – Anggaran untuk keperluan percepatan sertifikasi tenaga kerja jelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir tahun ini mencapai Rp165 miliar.


Sebagian besar anggaran tersebut, yakni sekitar 70%-80%, akan digunakan untuk kebutuhan sertifikasi yang menjadi tugas pokok Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sementara, sisanya untuk keperluan pembentukan lembaga sertifikasi profesi dan pelatihan asesor.


Anggaran ini sudah masuk dalam APBNP tinggal menunggu disahkan saja. Sebagian besar anggaran memang untuk keperluan sertifikasi yang memang mendesak.


Dalam proses percepatan sertifikasi, BNSP menggandeng 15 asosiasi dari 12 sektor tenaga kerja prioritas yang berada di bawah naungan Kadin Indonesia. Dua belas sektor prioritas itu adalah jasa penerbangan, jasa online, pariwisata, kesehatan, logistik, produk berbasis agro, otomotif, elektronik, produk karet, tekstil dan produk tekstil, perikanan, serta barang dan kayu.


Kadin akan bertugas mengoordinir asosiasi terkait untuk membantu BNSP dalam proses percepatan sertifikasi. BNSP menargetkan 120.000 tenaga kerja memiliki sertifikasi tingkat regional dan internasional sebelum implementasi MEA.


Dan akan melibatkan mereka untuk mengidentifikasi program dan subsektor apa saja yang perlu segera ditangani, serta standar mana yang perlu diadopsi untuk sertifikasi ini.



Anggaran Sertifikasi Tenaga Kerja Jelang MEA Capai Rp165 Miliar

Monday, January 5, 2015

Tingginya Upah Minimum Akibatkan Investor Pergi Dari Indonesia

Financeroll – Tingginya upah minimum di beberapa kawasan industri mengakibatkan sejumlah investor mulai angkat kaki dari Indonesia.


Seperti investor industri padat karya asal Korea Selatan, menilai relokasi pabrik adalah konsekuensi paling masuk akal bagi pengusaha.


Perusahaan di Bogor yang bagus padat karyanya. Tapi karena tidak didukung, akhirnya pindah ke luar negeri dan Jawa Tengah.


Pemerintah daerah memiliki peran vital dalam industri padat karya. Investor butuh jaminan dari pemerintah daerah agar industri yang dijalankan bisa berjalan kondusif dan menyerap banyak tenaga kerja.


Bagaimana mau investasi ke Indonesia kalau pemerintah daerahnya seperti ini. Apa investor bisa percaya, saat ini akan bertahan sampai 2015 di Indonesia. Kalau untuk 2016 sepertinya sudah tidak bisa.


Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani menambahkan, sejumlah pengusaha juga telah melakukan relokasi pabrik di kawasan lain yang menetapkan upah minimum lebih rendah seperti di Jawa Tengah atau bahkan di luar negeri.


Negara lain seperti Vietnam dan Myanmar diincar oleh pengusaha Tanah Air karena tenaga kerja di sana lebih memiliki produktivitas dengan memberlakukan 48 jam kerja selama seminggu, sementara Indonesia hanya menerapkan 40 jam kerja.


Data yang diterima sejumlah perusahaan Tangerang telah pindah ke Jawa Tengah. Selain Jawa Tengah, Vietnam dan Myanmar juga bagus. Selain pekerjanya produktif, pemerintah di negara itu juga menjamin kelancaran bahan baku dan energi, dan itu lebih murah.



Tingginya Upah Minimum Akibatkan Investor Pergi Dari Indonesia

Sunday, December 7, 2014

Tiga Persoalan Ketenagakerjaan Menghadapi MEA 2015

Financeroll – Indonesia saat ini memiliki tiga persoalan seputar ketenagakerjaan menjelang pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015, kata Wakil Ketua Umum Bidang Tenaga Kerja Kamar Dagang dan Industri Indonesia Benny Soetrisno.


Tiga persoalan utama seputar tenaga kerja yang terjadi dalam negeri antara lain kesempatan kerja yang terbatas, rendahnya kualitas angkatan kerja, dan tingginya tingkat pengangguran.


Hal tersebut disampaikan pada Seminar Percepatan Pemetaan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan diselenggarakan oleh Kadin dan Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Angkatan ke-49.


Terbatasnya kesempatan kerja membuat belum tertampungnya seluruh pencari kerja yang ada, baik yang baru menyelesaikan pendidikan, pengangguran dan yang ingin bekerja kembali.


Adapun rendahnya kualitas angkatan kerja terlihat dari sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik pada 2014 dimana tenaga kerja yang pendidikan terakhirnya Sekolah Dasar masih dominan mencapai mencapai 46,9%.


Kemudian tingginya tingkat penggangguran berdasarkan data BPS hari ini mencapai 7,4%.


Pemerintah diharapkan untuk menyusun peta perencanaan dan pengelolaan ketenagakerjaan di Tanah Air sebagai upaya mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean.


Berdasarkan pengalaman yang ditemui banyak tenaga kerja yang sekolah setinggi mungkin namun begitu tamat tidak bekerja dan pada akhirnya bekerja apa saja.


Indonesia sudah merdeka 69 tahun namun hingga saat ini pemerintah belum mampu memberikan kepastian lapangan kerja bagi seluruh anak bangsa.


Ini adalah realitas sehari-hari yang dihadapi dan semua punya kewajiban untuk membuat kebijakan nyata untuk memberikan kontribusi bagi dunia ketenagakerjaan di Tanah Air.



Tiga Persoalan Ketenagakerjaan Menghadapi MEA 2015

Tuesday, November 4, 2014

Penghasilan Tunai Tenaga Kerja Jepang Turun Di Bulan Lalu

Financeroll – Sebuah data yang dirilis pada hari Rabu (5/11) menunjukan bahwa cash earning Jepang telah mengalami penurunan di bulan Oktober.


Menurut data yang dikumpulkan oleh Ministry of Health, Labour and Welfare bahwa cash earning Jepang menurun 0.8% dari 0.9% di bulan sebelumnya.


Pasar telah memperkirakan cash earning untuk tetap flat menjadi 0.8%. Paska dirilisnya data tersebut, USDJPY diperdagangkan melemah 0.08% ke level 113.51.



Penghasilan Tunai Tenaga Kerja Jepang Turun Di Bulan Lalu

Friday, October 24, 2014

Realisasi Inverstasi Tumbuh 16,8% Namun Daya Serat Tenaga Kerja Berkurang

Financeroll – Meskipun realisasi investasi periode Januari-September 2014 tercatat Rp343 triliun atau tumbuh 16,8% dari periode yang sama tahun lalu, investasi yang masuk ternyata berbanding terbalik dengan daya serap tenaga kerja.


Padahal, sejak 2010 hingga 2013, tren penyerapan tenaga kerja masih berbanding lurus dengan realisasi investasi. Jika melihat tren tersebut, maka bisa dikatakan investasi tahun ini lebih bersifat industri padat modal, ketimbang padat karya.


Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar tidak menampik adanya tren investasi ke arah padat modal. Menurutnya, daya saing terhadap sektor padat karya masih perlu disempurnakan, terutama iklim ketenagakerjaan.


Di satu pihak, memang investasi kita terus tumbuh sebagai lokasi investasi yang menarik dikarenakan pertumbuhan ekonomi, konsumsi dan daya beli yang tinggi. Tetapi di lain pihak apakah kita sudah memperbaiki iklim ketenagakerjaan.


Iklim ketenagakerjaan yang dimaksud, adalah kepastian yang lebih baik mengenai sistem upah di Indonesia. Baik investor maupun tenaga kerja membutuhkan kepastian mengenai upah agar tidak menimbulkan persoalan ke depannya.


Kendati demikian, rendahnya penyerapan tenaga kerja justru menjadi peluang atau harapan bagi pemerintah yang akan datang untuk memperbaiki daya saing ketenagakerjaan, termasuk persoalan mengenai sistem pengupahan.


Berdasarkan data BKPM, tenaga kerja yang terserap dari realisasi investasi sepanjang Januari-September 2014 mencapai 960.336 orang, atau turun 46% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 1,39 juta orang.


Investasi dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp228,3 triliun tercatat menyerap tenaga kerja sebanyak 725.839 orang. Sementara, investasi dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp114,4 triliun, tercatat menyerap tenaga kerja sebanyak 234.497 orang


Kendati demikian, pemerintah tidak dapat mengerem investasi yang masuk, baik investasi padat modal maupun padat karya. Baik investasi padat modal dan padat karya sangat dibutuhkan bagi perkembangan perekonomian Indonesia.


Masuknya padat modal akan membuat industri dalam negeri menjadi lebih berteknologi, terutama untuk memproduksi bahan baku. Begitu juga dengan padat karya, dimana memberikan kesempatan kerja bagi warga.


Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai menyusutnya penyerapan tenaga kerja lebih disebabkan tidak adanya koordinasi antara BKPM dengan instansi pemerintah lainnya.


Sampai saat ini, kebijakan industrialisasi tidak ada. Setiap instansi justru memiliki blueprint masing-masing, sehingga investasi yang masuk tidak bisa diarahkan untuk kepentingan nasional, baik untuk menguatkan sektor unggulan, atau penyerapan tenaga kerja.



Realisasi Inverstasi Tumbuh 16,8% Namun Daya Serat Tenaga Kerja Berkurang