Showing posts with label utang luar negeri. Show all posts
Showing posts with label utang luar negeri. Show all posts

Sunday, December 7, 2014

Pemerintah Membatasi Utang Luar Negeri BUMN

Financeroll – Kerugian yang diderita oleh sejumlah perusahaan pelat merah akibat depresiasi rupiah membuat pemerintah membatasi utang luar negeri perusahaan persero khususnya bagi emiten.


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, banyak emiten BUMN yang melakukan pinjaman dalam mata uang dolar Amerika Serikat. Emiten-emiten itu dinilai tidak memperhatikan bahwa pendapatan mereka dalam bentuk rupiah.


Keputusan emiten BUMN untuk berutang dalam dolar AS sebagai risiko manajemen yang kurang prudent. Hal itu menjadi sorotan paling utama bagi Rini sejak dirinya dilantik sebagai Menteri BUMN.


Perusahaan BUMN berpendapatan rupiah dinilai terlalu berani mengambil pinjaman dalam dolar AS karena alasan suku bunga valuta asing lebih murah ketimbang di dalam negeri. Namun, bunga valas yang sangat murah itu tidak memperhatikan fluktuasi nilai tukar.


Bila dilihat dari fluktuasi nilai tukar, suku bunga yang murah justru tergerus dan menyebabkan beban bagi neraca keuangan perseroan. Akhirnya, pelemahan nilai tukar yang begitu besar dalam setahun terakhir membuat kerugian emiten BUMN juga meningkat.


Untuk itu, ke depan, Rini akan membatasi utang valas bagi perusahaan BUMN termasuk emiten BUMN. Risiko yang diambil untuk pendapatan dalam satu nilai tukar rupiah dengan utang di nilai tukar dolar AS tidak boleh lebih dari 100%.


Kalau mau ambil risiko utang, mungkin 10%-20% saja. Utang valas perusahaan BUMN sangat besar. Bahkan, catatan Kementerian BUMN, terdapat perusahaan milik pemerintah yang memiliki utang mencapai 100% berdenominasi dolar AS.


PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, misalnya yang memiliki utang hampir 90% berdenominasi dolar AS. Padahal, pendapatan emiten berkode saham GIAA itu hanya 30% berdenominasi dolar AS, dan 70% pendapatan berbentuk rupiah.


Terbaru, PT Pertamina (Persero) meraih pinjaman valas dari 12 sindikasi perbankan asing dengan nilai US$1,8 miliar. Per semester I/2014, utang jangka panjang Pertamina mencapai US$8,68 miliar, melonjak 21,15% dari periode yang sama tahun sebelumnya US$7,185 miliar.



Pemerintah Membatasi Utang Luar Negeri BUMN

Saturday, November 29, 2014

Pemerintah dan Swasta Harus Mampu Meminimalisir Utang Luar Negeri

Financeroll – Pemerintah maupun swasta harus mampu meminimalisir risiko melesatnya utang luar negeri dengan patuh pada aturan lindung nilai dan rasio pengelolaan utang luar negeri koorporasi swasta nonbank, sejalan dengan penggenjotan investasi asing langsung yang menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi ke depannya.


Risiko melesatnya debt to service ratio (DSR) akibat terus meningkatnya utang luar negeri tidak bisa dihindari karena saat ini belum ada pertumbuhan yang signifikan dari ekspor akibat pelemahan harga komoditas.


Sementara masih bisa diterima karena ekspor yang turun itu lebih karena efek harga komoditas yang lagi melambat. Makanya harus ada antisipasi dari risiko nilai tukar dengan hedging. Paling tidak risiko yang timbul akibat ULN dapat diminimalisir.


Seperti diketahui, sejak pertengahan Juli, kurs tengah rupiah yang dipatok Bank Indonesia mengalami fluktuasi dan cenderung menunjukkan tren pelemahan. Tak tanggung-tanggung, bersamaan pemberian sinyal kenaikan suku bunga the Fed, rupiah berada pada level Rp12.030 per dolar AS. Sejak saat itu nilai tukar rupiah jarang meninggalkan level Rp19.000 cenderung tembus level Rp12.000 per dolar AS.


Akhir Oktober lalu, BI merilis Peraturan BI tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan ULN Korporasi Nonbank yang berlaku per 1 Januari 2015. Dalam aturan itu BI mewajibkan perusahaan swasta untuk melakukan lindung nilai (hedging) dan menyediakan valas dengan rasio tertentu sesuai ketentuan.


Rasio hedging menentukan persentase keharusan korporasi melakukan hedging dari total nilai utang valasnya. Adapun, rasio likuiditas mengukur ketersediaan aset valas untuk memenuhi kewajiban valas dalam kurun waktu 3 bulan ke depan.


Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Juda Agung mengatakan beleid tersebut bisa memperdalam pasar keuangan dalam negeri sekaligus menstabilkan nilai tukar rupiah.


Pasalnya kebutuhan valas yang mendadak dalam jumlah besar untuk membayar utang bisa diminimalisasi. Ini akan berpengaruh pada reputasi perusahaan dan bisa mempengaruhi kepercayaan.


Transaksi lindung nilai harus dilakukan seiring dengan respon BI dengan menaikan BI Rate menjadi 7,75% yang akan kembali memperlambat laju kredit. Di tengah suku bunga dalam negeri yang cukup tinggi, para pelaku usaha memilih untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dari luar negeri yang suku bunganya lebih rendah.


Walaupun tidak mempermasalahkan kenaikan DSR, dihimbau agar DSR tidak sampai menembus 50%-60% yang pada gilirannya akan membawa risiko kenaikan biaya pinjaman karena kemampuan membayar valuta asing dinilai menurun.


Menilik data Bank Indonesia, pada akhir September 2014, ULN RI mencapai US$292,3 miliar, naik 11,2% senilai US$29,4 miliar dari periode yang sama tahun lalu US$262,9 miliar. Melesatnya nilai ULN tersebut turut mengerek besaran DSR kuartal III/2014 membengkak menjadi 46,16% dari 44,29% kuartal sebelumnya.


Pemerintah pun harus berani memprioritaskan PMA yang memproduksi barang hulu dan antara (intermediate goods) serta berorientasi ekspor. Selama ini mayoritas FDI hanya sekadar memproduksi produk hilir yang menyasar pasar domestik. Bahan baku dan barang modalnya pun harus diimpor yang lagi-lagi ikut menyerap dolar di pasar valuta asing dalam negeri.



Pemerintah dan Swasta Harus Mampu Meminimalisir Utang Luar Negeri

Sunday, November 23, 2014

Penanaman Modal Asing Buka Lapangan Kerja Namun Menaikkan Utang Luar Negeri

Financeroll – Penanaman modal asing menjadi sesuatu yang serba salah ketika di satu sisi membuka lapangan kerja di Tanah Air, tetapi pada saat yang sama menaikkan utang luar negeri.


Saat rasio-rasio di dalam negeri begitu mencemaskan, misalnya DSR yang naik karena ekspor sedang melemah, ini sesuatu yang dilematis. Kalau FDI ini tujuannya ekspor, tidak masalah karena dapat devisa dari situ.


Sementara FDI kebanyakan sekadar memproduksi produk hilir yang menyasar pasar domestik. Bahan baku dan barang modalnya pun harus diimpor yang lagi-lagi ikut menyerap dolar di pasar valuta asing dalam negeri.


Pemerintah harus berani memprioritaskan PMA yang memproduksi barang hulu dan antara (intermediate goods) serta berorientasi ekspor.


Selain itu, hal yang patut diwaspadai adalah dugaan transfer pricing yang dilakukan oleh perusahaan induk dan afiliasi dengan mentransfer utang ke anak perusahaan di Indonesia untuk mendapat pengurangan pajak.


Di sisi lain, pemerintah tidak mencemaskan utang luar negeri swasta yang berpotensi melambung sejalan dengan kebijakan mengandalkan penanaman modal asing untuk memacu pertumbuhan ekonomi tahun depan.


Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berujar utang luar negeri swasta itu sekadar utang anak perusahaan kepada prinsipalnya di luar negeri yang dipakai sebagai modal untuk membuka usaha di Indonesia.


Oleh karena itu tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan terhadap utang luar negeri korporasi yang bakal meningkat karena investasi langsung mengalir deras.


Sebelumnya, Bank Indonesia menyebutkan 60%-70% foreign direct investment (FDI) dibiayai oleh utang luar negeri.


Mengutip data BI, dari total utang luar negeri swasta per September yang mencapai US$141,5 miliar, 26,7% atau US$37,8 miliar di antaranya merupakan utang kepada perusahaan induk dan perusahaan afiliasi.


Dari sisi risiko gagal bayar mungkin kecil. Selain itu, utang luar negeri–baik yang ditarik dari perusahaan afiliasi maupun nonafiliasi, tetap saja diperhitungkan dalam rasio terhadap ekspor (debt to service ratio/DSR) yang merupakan ukuran seberapa besar cadangan devisa dari hasil ekspor digunakan untuk membiayai utang luar negeri. Adapun, DSR kuartal III/2014 membengkak menjadi 46,16% dari 44,29% kuartal sebelumnya.


Selain itu, pembayaran bunga utang dan repatriasi laba akan semakin menekan neraca pendapatan primer pada transaksi berjalan yang sudah defisit.


Padahal, pada saat yang sama, bank sentral tengah menempuh kebijakan moneter ketat dengan fokus utama pada penyehatan transaksi berjalan menuju defisit 2,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun depan.



Penanaman Modal Asing Buka Lapangan Kerja Namun Menaikkan Utang Luar Negeri

Thursday, October 23, 2014

Bank Indonesia Akan Atur Rasio Likuiditas Valuta Asing

Financeroll – Bank Indonesia (BI) siap mengatur rasio likuiditas valuta asing utang luar negeri, khususnya dalam jangka pendek.


Deputi Gubernur BI mengungkapkan pengaturan rasio likuiditas tidak bertujuan untuk membatasi utang luar negeri, tetapi berhubungan dengan cara mengelola risiko yang akan dihadapi.


Ketentuannya akan keluar bulan depan. Arahnya lebih ke prinsip kehati-hatian untuk jangka pendek, lebih mengatasi currency mismatch dan risiko likuiditas.


Sebagian pinjaman luar negeri memiliki tujuan pasar orientasi domestik. Sebab, pasar dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan valas untuk memenuhi kewajiban dalam negeri.


Berdasarkan data yang dirilis Bank Indonesia, posisi utang luar negeri (ULN) pada Agustus 2014 mencapai US$290,37 miliar tumbuh 11,16% dari posisi US$261,2 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya.


Sementara itu, posisi ULN swasta pada Agustus 2014 mencapai US$156,16 miliar, tumbuh 12,24% dari posisi US$139,13 miliar secara year on year. Sedangkan posisi ULN pemerintah dan bank sentral pada Agustus 2014 mencapai US$134,2 miliar, tumbuh 9,93% dari posisi US$122,07 miliar secara year on year.


Pengaturan rasio likuiditas asing ULN akan sejalan dengan pedoman standard operating procedure (SOP) kegiatan lindung nilai. Jika pengutang memiliki kewajiban dalam jangka pendek atau tiga bulan mendatang maka kewajiban bisa diselesaikan secara forward.


Di sisi lain, saat kewajiban diselesaikan menggunakan forward, pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam. Pengaturan rasio likuiditas yang akan diluncurkan pada awal November oleh BI akan berlaku pada tahun depan.



Bank Indonesia Akan Atur Rasio Likuiditas Valuta Asing