Tuesday, December 30, 2014

Cadangan Devisa Indonesia Terlalu Seidikit di Atas US$100 Miliar

Financeroll – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengeluhkan jumlah cadangan devisa Indonesia yang hanya sedikit di atas US$100 miliar lantaran aktivitas ekspor yang devisanya tidak masuk ke dalam negeri.


Menurut JK, cadangan devisa pada 28 November 2014 sebesar US$111,14 miliar terlalu kecil bagi negara sebesar Indonesia. JK berharap cadangan devisa meningkat seiring pencatatan devisa hasil ekspor (DHE) yang lebih disiplin.


“Kita mengeluh tentang cadangan devisa. Sebenarnya negeri yang sebesar ini terlalu disayangkan kalau cadangan devisanya hanya lebih US$100 miliar,” ujarnya di BEI.


Rendahnya cadangan devisa Indonesia, terjadi karena perilaku ekspor yang tidak dikontrol dengan baik dan perbedaan persepsi tentang aktivitas ekspor antara pemerintah-swasta.


Di mata eksportir, kesuksesan ekspor terletak pada kapal yang antre untuk mengangkut produk dan komoditas, seperti batu bara dan minyak sawit. Sedangkan pemerintah menganggap ekspor sukses apabila devisa masuk ke perbankan dalam negeri.


Silakan ekspor tetapi harus lewat L/C biar devisanya masuk, supaya lebih disiplin perdagangan kita, sehingga kemudian pajak akan lebih baik.


‎Ekspor yang nilai dan volumenya tercatat dengan baik, membuat pemerintah punya data yang memadai untuk menghitung kewajiban pajak yang harus disetor eksportir. Pajak tersebut merupakan sumber pembiayaan APBN terbesar, yang ditargetkan Presiden Joko Widodo meningkat Rp600 triliun pada 2015.


‎Kalau pajak lebih baik berarti akan lebih baik lagi anggaran kita ke depan untuk membangun hal-hal yang perlu, kayak infrastruktur dan meningkatkan perdagangan.


‎Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan eksportir Indonesia wajib memarkirkan dana hasil ekspor di perbankan dalam negeri. Kewajiban devisa hasil ekspor (DHE) itu diatur dalam PBI No. 14/25/PBI/2012 dan Surat Edaran No. 16/9/DSta perihal penarikan penerimaan DHE.


Eksportir kalau melakukan ekspor di industri migas dan nonmigas itu dana harus dibawa ke Indonesia. Bukan berarti harus dikonversi menjadi rupiah, tetapi kalau diekspor dari Indonesia, harus dibawa ke Indonesia.


Untuk mempertegas kewajiban tersebut, pemerintah dan otoritas moneter melakukan pertemuan dengan cukup intensif dan akan merumuskan kebijakan baru. Pasalnya, berdasarkan catatan BI, sejumlah sektor industri baru menyetor 60% devisa dari total nilai ekspor.


Rapat koordinasi sudah berjalan beberapa kali. Dalam waktu dekat sudah akan bisa ada kebijakan lain untuk itu lebih baik.



Cadangan Devisa Indonesia Terlalu Seidikit di Atas US$100 Miliar

No comments:

Post a Comment