Showing posts with label BBM Bersubsidi. Show all posts
Showing posts with label BBM Bersubsidi. Show all posts

Monday, January 5, 2015

Penurunan Harga BBM Bersubsidi Meringankan Pengusaha

Financeroll – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik kebijakan pemerintah yang menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Januari lalu.


Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai penurunan harga BBM bisa menutup beban pengusaha dengan tarif listrik yang fluktuatif. Terlebih listrik adalah salah satu komponen utama di hampir seluruh sektor industri.


Penurunan harga BBM ini dampaknya sangat luas, tidak hanya pada transportasi tapi juga listrik.


Dalam kurun waktu lima tahun terakhir biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk kebutuhan listrik terus membengkak. Industri perhotelan misalnya, harus mengeluarkan 25% anggaran perusahaan untuk listrik.


Perhotelan biaya energi mencapai 25%, jadi memang sangat besar. Padahal lima tahun yang lalu hanya sekitar16%. Ini harus dikendalikan oleh pemerintah.


Ketua Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar menilai penurunan harga BBM ini akan memudahkan pengusaha dalam merumuskan biaya pengeluaran di awal tahun.


Salah satu kebijakan yang dianggap sebagai langkah penyesuaian adalah penurunan harga BBM kemarin.



Penurunan Harga BBM Bersubsidi Meringankan Pengusaha

Wednesday, December 31, 2014

Perhitungan Harga Premium Setelah Penurunan Bahan Bakar Minyak

Financeroll – Mulai tadi malam, pukul 00.00 WIB tepat pergantian tahun 2014 ke 2015 harga bahan bakar minyak bersubsidi akan kembali turun.


Harga bbm jenis premium yang beberapa bulan ini dijual dengan harga Rp8.500 per liter akan turun menjadi Rp7.600 per liter.


PT Pertamina (Persero) menyatakan harga bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) jenis Premium sebesar Rp7.600 per liter dihitung berdasarkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.


Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan penghitungan harga Premium dihitung dengan rata-rata ICP dan nilai tukar rupiah sepanjang 25 November sampai 24 Desember 2014 sebesar masing-masing US$79 per liter dan Rp12.300. Akan dibuka struktur harga.


Namun belum ada rincian perubahan harga jika terjadi kenaikan harga ICP atau pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.


Dijelaskan setiap perubahan harga bahan bakar minyak di Singapura (mean of Platts Singapore/MoPS) sebesar US$1 maka akan berdampak harga Premium sebesar Rp25.


Seperti diketahui, pemerintah telah mencabut subsidi BBM jenis Premium untuk wilayah Jawa Madura dan Bali (Jamali) mulai 1 Januari 2015 dengan harga yang berubah-ubah setiap bulan berdasarkan ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar pada tanggal 24 dua bulan sebelumnya hingga tanggal 25 satu bulan sebelum harga diberlakukan.


Selain itu, ditambah PPN, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan Pemerintah Daerah, dan marjin badan usaha kisaran 5% hingga 10%.


Sementara untuk wilayah luar Jamali, pemerintah mencabut subsidi namun ketetapan harga diatur dengan komponen harga jual meliputi harga dasar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, dan tambahan biaya distribusi dan penyimpanan sebesar 2% dari harga dasar.


Sedangkan untuk BBM jenis solar pemerintah menerapkan subsidi tetap Rp1.000 per liter.


Khusus minyak tanah, pemerintah tetap menyubsidi sebesar Rp2.500 per liter sesuai dengan ketetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.



Perhitungan Harga Premium Setelah Penurunan Bahan Bakar Minyak

Saturday, October 11, 2014

Rencana Kenaikan BBM Rp3.000/Liter Dorong Harga Properti Hingga 15%

Financeroll – Rencana penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp3.000 per liter diperkirakan akan mengerek kenaikan harga properti sekitar 10%-15%.


Komisaris PT Prioritas Land Indonesia menyarankan kebijakan tersebut sebaiknya dilakukan secara bertahap, agar tidak langsung membebani masyarakat.


Tingginya laju inflasi akan meningkatkan harga bahan baku bangunan yang berimbas pada kenaikan harga properti dari harga rata-rata saat ini.


Kenaikan rata-rata properti setiap tahun normalnya berada pada kisaran 10%, disebabkan adanya penambahan kualitas dari proyek yang dikembangkan. Dengan adanya inflasi tersebut, kenaikan harga yang terjadi akan berada di atas rata-rata.


Kenaikan harga bahan bangunan dan upah pekerja merupakan faktor utama penyebab kenaikan harga properti.


Terkait dengan hal itu, pada November esok menjadi waktu yang tepat untuk melakukan pembelian, sebelum harga BBM mengalami kenaikan, dan kabinet pemerintahan baru mulai efektif berjalan.



Rencana Kenaikan BBM Rp3.000/Liter Dorong Harga Properti Hingga 15%