Saturday, November 29, 2014

Rendahnya Upah Mengancam Kebebasan Pers

Financeroll – Dari 60 perusahaan media di Ibu Kota yang disurvei Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), masih ditemukan perusahaan yang menggaji jurnalisnya di bawah standar upah layak, bahkan ada beberapa media yang memberikan upah di bawah upah minimum provinsi (UMP).


Ketua FSPMI Abdul Manan, mengatakan Kondisi ini seharusnya tidak lagi terjadi, karena dengan upah yang rendah dan tidak layak membuat jurnalis ini rentan terhadap praktik suap dan godaan amplop yang dapat menjual kebebasan pers. Akibatnya, media tidak lagi loyal pada kepentingan publik dan lebih peduli pada kepentingan narasumber.


Bila perusahaan media tetap tidak menaikkan upah jurnalis tahun depan, sebanyak 10 perusahaan media di Ibu Kota akan disalip oleh UMP Jakarta yang tahun depan ditetapkan sebesar Rp2,7 juta.


Adapun hasil survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan FSPMI menunjukkan rata-rata upah jurnalis di Jakarta pada 2013 sebesar Rp3,65 juta. Pada 2014 menjadi Rp3,75 juta, sehingga persentase kenaikan hanya 3,2% atau senilai Rp100.000.


AJI Jakarta dan FSPMI menetapkan upah layak jurnalis Jakarta 2015 sebesar Rp6.510.400 per bulan. Perusahaan media diharapkan menjadikan penetapan ini sebagai standar acuan pengupahan bagi jurnalis mereka.



Rendahnya Upah Mengancam Kebebasan Pers

No comments:

Post a Comment