Showing posts with label Menteri Keuangan. Show all posts
Showing posts with label Menteri Keuangan. Show all posts

Saturday, January 10, 2015

Pemerintah Ajukan Draft RUU Perubahan APBN 2015

Financeroll – Seiring dengan perubahan beberapa asumsi makro, pengelolaan fiskal, maupun perubahan nomenklatur kementerian dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah bersiap mengajukan draft Rancangan Undang-Undang perubahan APBN 2015 kepada Dewan pekan depan.


Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penyerahan draft tersebut dilakukan sejalan dengan dimulainya masa sidang DPR yang menurut rencana dilakukan Senin (12/1).


Akan disampaikan tentunya saat masa sidang DPR dimulai.


Hingga saat ini pemerintah sudah menyelesaikan penyusunan draft RAPBN-P 2015. Namun demikian, draft tersebut dilaporkan terlebih dahulu kepada presiden sebelum diserahkan kepada DPR untuk memperoleh persetujuan.


Seperti diketahui, imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi November tahun lalu ada ruang fiskal tambahan yang akan digunakan untuk beberapa pembiayaan, terutama infrastruktur.


Untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipastikan memperoleh tambahan dana Rp33 triliun sehingga total dana infrastruktur dasar menjadi Rp118 triliun.


Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono belum lama ini, mengatakan sudah final diputuskan tambahan Rp33 triliun di APBNP.


Ada lima fokus utama Kemen-PU Pera, yakni bendungan, konektivitas, serta air minum, sanitasi, dan kawasan permukiman kumuh. Basuki menjabarkan untuk konektivitas kementerian akan mengutamakan empat pintu keluar utama, yakni Aruk, Entikong, Nanga Badau, dan Lun Bawang.


Selain itu, sejalan dengan perkembangan perekonomian global, beberapa asumsi makro diperkirakan meleset dari APBN 2015 yang sudah disepakati pemerintah dengan DPR tahun lalu.


Seperti diketahui, APBN 2015 yang disetujui oleh DPR pada 29 September 2014 lalu disusun dengan asumsi makro pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%, inflasi 4,4%; nilai tukar rupiah Rp11.900 per dolar Amerika Serikat, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 6,0%,


Sementara, harga minyak mentah Indonesia rata-rata US$105 per barel, lifting minyak 900.000 barel per hari, dan lifting gas 1.248 ribu barel setara minyak per hari.



Pemerintah Ajukan Draft RUU Perubahan APBN 2015

Saturday, December 20, 2014

Penambahan Belanja Modal Pemerintah Untuk Fiskal 2015

Financeroll – Pemerintah tengah mematangkan rencana penambahan belanja modal yang dinilai mampu menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan di tengah ketidakpastian perekonomian global.


Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ada potensi tambahan ruang fiskal yang diperkirakan mencapai Rp140 triliun, didapat dari pemangkasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) pertengahan bulan lalu.


“Kita tahu semua 2015 itu tahun yang berat sehingga harapan pertumbuhan salah satunya bertumpu dari investasi pemerintah. Nah, investasi pemerintah ini adalah belanja modal,” kata dia seusai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian belum lama ini.


Sayangnya, Bambang tidak memberitahukan berapa persen tambahan belanja modal yang akan diajukan dalam rancangan perubahan APBN 2015. Dia hanya menyampaikan tambahan belanja modal akan berkaitan dengan prioritas pembangunan ke depannya, khsusunya di sektor pertanian dan kemaritiman.


Mantan Wamenkeu ini tidak menampik penyerapan anggaran apalagi belanja modal selama ini tidak maksimal karena ada permasalahan di birokrasi. Untuk tahun ini, sambungnya, realisasi belanja modal memang agak rendah sejalan dengan pengetatan fiskal lewat pemotongan anggaran di akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.


Belanja pemerintah selama ini, lanjutnya, hampir sebagian besar terbelenggu oleh subsidi BBM dan sektor-sektor nonproduktif. Menilik data realisasi belanja pemerintah sampai 29 Agustus 2014, realisasi belanja pemerintah pusat hanya mencapai Rp683 triliun atau 53,4% dari target tahun ini Rp1.280,4 triliun.


Ironisnya, realisasi tersebut lebih banyak ditopang realisasi anggaran yang justru tidak memberikan andil besar dalam menggerakkan perekonomian, seperti belanja pegawai yang mencapai 63,8% dari target Rp258,4 triliun dan subsidi energi maupun non energi yang telah mencapai 61,7% dari target APBNP 2014 senilai Rp403 triliun.


Belanja-belanja yang memiliki andil besar pada perekonomian seperti belanja barang dan belanja modal masih jauh dari target, berturut-turut 42,3% dan 30,2%. Realisasi defisit anggaran pun sudah mencapai Rp107 triliun atau sekitar 44,3% dari target Rp241,5.


Sejalan dengan rencana penambahan anggaran belanja modal, Bambang mengungkapkan pemerintah akan menyelesaikan permasalahan yang selama ini menjadi penghambat pengadaan proyek, khususnya terkait pembebasan lahan.


Selain itu, pemerintah juga masih terus memantau kemampuan kontraktor dalam negeri. Bambang mencontohkan untuk proyek-proyek pekerjaan umum yang besar dan irigasi, pemerintah butuh kontraktor yang berkualitas.


“Jadi hal-hal tadi yang ingin kita perdalam supaya belanja tahun 2015 tidak hanya produktif tapi juga efektif.”


Bambang memastikan tidak akan ada lagi belanja pemerintah yang membelenggu APBN, seperti subsidi BBM tahun-tahun lalu.


Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan ruang fiskal yang diperoleh dari pemangkasan subsidi BBM akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur pertanian, pekerjaan umum, perhubungan, energi, dan kelautan.


“Kita minta menteri terkat sediakan angka, kan fiskal relatif lebih luas,” ujar dia.


Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono mengungkapkan pihaknya mengusulkan tambahan anggaran Rp47,5 triliun dari anggaran Kemen-PU dalam APBN 2015 Rp85 triliun. Tambahan anggaran tersebut antara lain untuk ketahanan pangan Rp12,5 triliun, konektivitas Rp20 triliun, peningkatan air minum dan sanitasi Rp13 triliun, dan perumahan Rp2 triliun.


“Untuk perumahan Itu hanya tambahan. Kawasan perbatasan, nelayan, TNI/Polri. Untuk rumah susun, rumah swadaya, pembelian lahan dan persiapan rumah susun selanjutnya,” ungkap dia.



Penambahan Belanja Modal Pemerintah Untuk Fiskal 2015

Wednesday, December 10, 2014

Masih Ada Grup Korporsi Berskala Besar Belum Listing di Bursa

Financeroll – Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyayangkan masih ada grup korporasi berskala besar yang belum listing di lantai bursa.


Dia mengakui resah melihat jumlah perusahaan yang menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih terbatas. Kondisi tersebut membuat nilai kapitalisasi pasar modal di Tanah Air tidak semakin besar.


“Saya tidak takut dengan diberlakukannya MEA, tetapi dengan‎ jumlah perusahaan IPO terbatas, apa gunanya masuk ke pasar Singapura dan Thailand,” jelasnya di hadapan ratusan pemimpin perusahaan dalam acara CEO Networking di Nusa Dua.


Dia berharap korporasi-korporasi besar di Indonesia yang belum menjadi perusahaan terbuka agar membuka diri, minimal salah satu anak usahanya. Apalagi, lanjutnya, beberapa perusahaan berskala besar itu sudah ekspansi ke negara lain di kawasan Asia Tenggara.


Dorongan itu ditujukan untuk membantu meningkatkan kapitalisasi industri pasar modal menjadi lebih besar.


“Mbokya satu lah perusahaan besar anak usahanya yang jadi terbuka sehingga membantu perputaran kapitalisasi pasar modal besar. Kami ingin industri pasar modal semakin besar,” lanjutnya.


Berdasarkan data BEI, hingga 4 Desember 2014, jumlah perusahaan yang menawarkan saham perdana sebanyak 22 perusahaan dari target 32 perusahaan.


Adapun pengakuan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nuraida, sudah ada 7 perusahaan mendaftarkan diri. Diharapkan sebelum tutup akhir 2014, perusahaan yang mendaftarkan tersebut dapat merealisasikan rencananya.



Masih Ada Grup Korporsi Berskala Besar Belum Listing di Bursa

Saturday, November 29, 2014

Realokasi Infrastruktur Diatas 50%

Financeroll – Tambahan belanja infrastruktur dasar tahun depan dinilai takkan terlampau signifikan. Padahal salah satu tumpuan utama pendorong pertumbuhan adalah investasi pemerintah atau belanja modal.


Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai mengisi acara Indonesia Economic Forum 2014, mengatakan realokasi untuk infrastruktur di atas 50%. Nanti diatur.


Pemangkasan subsidi bahan bakar minyak sebesar Rp2.000 per liter bisa menghemat anggaran sekitar Rp110 triliun-Rp140 triliun untuk tahun anggaran 2015. Dengan demikian, paling tidak pemerintah akan merealokasikan tambahan tersebut untuk belanja infrastruktur paling sedikit sekitar Rp60 triliun-Rp70 triliun.


Selain dari hasil penghematan belanja subsidi, pemerintah juga memangkas anggaran yang dianggap tak terlalu penting. Anggaran perjalanan dinas dan rapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 dipangkas Rp16 triliun dari Rp41 triliun menjadi Rp25 triliun.


Hasil penghematan itu juga akan dialihkan untuk infrastruktur dasar, seperti irigasi, bendungan, dan jalan. Dengan demikian, anggaran khusus infrastruktur dasar akan memperoleh tambahan sedikitnya sekitar Rp80 triliun-Rp90 triliun.


Adapun, jika dana tambahan itu diakumulasi dengan anggaran infrastruktur yang telah disepakati dalam APBN 2015 sebesar Rp206,6, maka anggaran infrastruktur secara keseluruhan-tak hanya infrastruktur dasar-bisa meningkat hingga sekitar Rp300 triliun dalam Rancangan APBN-P 2015.


Padahal berdasarkan kalkulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memenuhi target infrastruktur yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, paling tidak setiap tahunnya pemerintah harus mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp443,2 miliar.


Selain realokasi untuk pembangunan infrastruktur dasar, dana tambahan hasil pemangkasan subsidi akan diperuntukkan untuk 3 hal lainnya. Pertama, untuk dana perlindungan sosial melalui serangkaian kartu sakti yang diluncurkan awal bulan ini. Kedua, untuk menaikkan dana desa dan ketiga untuk memperkecil defisit fiskal.


Menanggapi hal tersebut Direktur Penelitian Center of Reform Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan realokasi itu belum cukup besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Bahkan jika Rp140 triliun direalokasikan itu belum bisa mengompensasi.


Terlebih, infrastruktur dasar takkan berperan terlalu besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Pembangunan yang akan menyumbang lebih besar adalah infrastruktur berskala besar, seperti bandara, pelabuhan, dan sarana transportasi publik. Sementara pembangunan infrastruktur tersebut butuh waktu panjang dan baru bisa berperan terhadap pertumbuhan secara maksimal dalam 3-4 tahun ke depan.


APBN memang akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar. Adapun untuk infrastruktur nondasar, pemerintah akan mencari dana lain di luar APBN. Dalam membentuk kerjasama dengan pihak ketiga, pemerintah pun akan mendahulukan perusahaan berstatus badan usaha milik negara (BUMN).



Realokasi Infrastruktur Diatas 50%

Monday, November 10, 2014

Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Sudah Diperhitungkan pemerintah

Financeroll – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah memperhitungkan seluruh aspek, termasuk dampaknya terhadap target inflasi.


Bambang mengatakan semua sudah dipertimbangkan, inflasi 0,47% pada Oktober yang tergolong tinggi tidak akan berpengaruh terhadap rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi.


Inflasi akibat kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi tidak bisa dihindari. Pemerintah justru mempersiapkan diri menghadapi dampak inflasi melalui rentetan kebijakan program perlindungan sosial


Mengenai inflasi pasti terjadi, justru dengan skema pengalihan terutama pada perlindungan sosial, tujuannya justru memitigasi dampak dari inflasi itu sendiri.


BPS Senin pagi mengumumkan indeks harga konsumsi pada Oktober naik 0,47% dibandingkan September dan naik 4,83% dibandingkan Oktober 2013. Inflasi Oktober menjadikan tingkat inflasi Januari—Oktober menajdi 4,19%.


Secara tersirat, Menkeu mengakui kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi akan mendorong inflasi 2014 melewati angka 5,3%.


Perhitungan target inflasi 5,3% dalam APBN-P 2014 tidak memperhitungkan kebijakan khusus pemerintah yang sangat berpengaruh pada tingkat harga, seperti kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi.


“Tentunya beda dengan kebijakan dan tanpa kebijakan. Target itu situasional, jadi dengan kebijakan sekian, tanpa kebijakan sekian” ujar Menkeu.


Namun tidak mengungkapkan besar perubahan tingkat inflasi setelah kenaikan harga BBM bersubsidi itu.



Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Sudah Diperhitungkan pemerintah

Saturday, November 1, 2014

Kenaikan Harga BBM Subsidi Alami Ketidakpastian

Financeroll – Ketidak jelasan rencana penaikan harga BBM subsidi memunculkan ketidakpastian baru. Pasar bereaksi negatif karena pemerintah tidak kunjung memberi kepastian setelah gagasan itu berkali-kali didengungkan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla selama kampanye.


Indeks harga saham gabungan kemarin melanjutkan pelemahan untuk hari ketiga. IHSG yang sempat dibuka menguat di level 5.028, terus melemah hingga ditutup di zona merah 5.001 atau jatuh 0,46% dari posisi sehari sebelumnya.


Pada saat yang sama, rupiah kembali melemah 0,5% ke level Rp12.169 setelah terdepresiasi sejak pekan lalu.


Ekonom senior Standard Chartered Bank mengatakan pelaku pasar melihat waktu kampanye, mendengung-dengungkannya kenaikan harga BBM, pengalihan subsidi BBM ke belanja yang lebih produktif. Setelah dilantik, tidak ada arah yang pasti soal rencana ini. Reaksi pasar itu cepat.


Ketidakjelasan itu terlihat dari hasil sidang kabinet perdana Kabinet Kerja, Senin (27/10), yang sama sekali tidak menyentuh rencana kenaikan harga BBM.


Seusai sidang kabinet perdana, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro hanya menyampaikan pemerintah memikirkan ketahanan fiskal, tetapi tidak ingin mengorbankan ketahanan ekonomi.


Besaran kenaikan harga BBM sedang dipikirkan agar tidak sampai mengoreksi pertumbuhan ekonomi terlalu dalam.


Pemerintah tidak perlu ragu menaikkan harga BBM, apalagi selama ini argumentasi subsidi BBM tidak tepat sasaran, sarat penyelundupan, dan membuat ruang fiskal untuk infrastruktur sempit, kerap disampaikan kepada publik.


Kalau sekarang alasannya pertumbuhan ekonomi, menjadi tidak konsisten.


Justru dengan kenaikan harga BBM, pemerintah dapat membangun infrastruktur yang berdampak ganda (multiplier effect) sehingga memacu pertumbuhan pada gilirannya.


Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) berpendapat pemerintah sebaiknya tidak mengulur-ulur rencana kenaikan harga BBM dengan alasan pertumbuhan ekonomi.


Pemerintah jangan menyusun kebijakan dengan asumsi di surga. Semuanya ingin dicapai. Kebijakan ekonomi pasti ada trade off.


Jika ketakutan pemerintah adalah peningkatan angka kemiskinan karena daya beli masyarakat menurun setelah harga BBM naik, menurutnya pemerintah punya banyak pilihan agar kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat bawah.


Seperti diketahui, dalam APBN Perubahan 2014, pemerintah sudah mengalokasikan cadangan belanja perlindungan sosial Rp5 triliun yang dapat digunakan untuk kompensasi jika harga BBM dinaikkan menjelang akhir tahun.


Dana dengan nilai yang sama juga dialokasikan dalam APBN 2015, yang dapat digunakan untuk melanjutkan program kompensasi sosial paling tidak hingga dua bulan pertama.



Kenaikan Harga BBM Subsidi Alami Ketidakpastian

Wednesday, October 29, 2014

Sidang Kabinet Belum Membicarakan Keuangan Secara Spesifik

Financeroll – Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan dalam sidang kabinet perdana di Kantor Presiden belum membicarakan hal spesifik tentang keuangan.


Oleh sebab itu pihaknya juga belum diminta mengutak atik Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Keuangan belum ada yang spesifik, pokoknya menjaga APBN saja.


Presiden lebih fokus pada topik bagaimana supaya operasional pemerintah berjalan cepat. Di antaranya Presiden menekankan perizinan yang terlalu banyak, hambatan investasi, penyediaan lahan dan sebagainya.


Belum dibicarakan APBN diapain diapain, lebih bagaimana supaya operasional pemerintah berjalan cepat.



Sidang Kabinet Belum Membicarakan Keuangan Secara Spesifik

Tuesday, October 28, 2014

Bambang Brodjonegoro dan Sofyan Djalil Punya Kompetensi dan Kapabilitas

Financeroll – Guru Besar Ekonomi dan Wakil Rektor IPB Hermanto Siregar menilai Bambang Brodjonegoro dan Sofyan Djalil sudah cukup memiliki kompetensi dan kapabilitas untuk mengisi Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan.


Kabinet baru harus diberi waktu untuk bekerja dan membuktikan Presiden Jokowi-JK tidak salah pilih. Salah satu program jangka pendek yang krusial, ungkapnya, adalah mengamankan pasokan pangan dan kebutuhan pokok lain untuk menekan inflasi.


Kalau mau ada pencabutan subsidi BBM, pasokan pangan harus tersedia, harga tidak fluktuatif dan mudah diakses. Pupuk juga demikian. Karena kalau sampai 2 hal ini lolos, pasti akan ribut dan kepercayaan masyarakat langsung turun.


Untuk Menteri Pertanian yang ditempat oleh Amran Sulaiman, ada kemungkinan Kementerian Pertanian akan lebih solution-oriented.


Sebelum-sebelumnya dipeganag menteri dari parpol, sekarang pelaku usaha. Ada optimisme ke pertanian. Target utama yang tetap swasebada harus tercapai seperti platform Pak Presiden.


Ada baiknya Menteri Perdagangan fokus ke perdagangan dalam negeri yang masih kacau. Contohnya adanya penimbunan bahan pangan yang merugikan petani.


Di sisi energi, dijabarkan dalam jangka pendek subsidi BBM harus dicabut untuk memberi ruang lebih bagi program-program yang dicanangkan Presiden, seperti membangun waduk, Kartu Indonesia Sehat dan Pintar.


Keuangan tersandera oleh subsidi BBM. Jadi perencanaan pencabutan subsidinya harus bagus. Dan itu tugas pertama Menteri ESDM bersama Menteri Keuangan.



Bambang Brodjonegoro dan Sofyan Djalil Punya Kompetensi dan Kapabilitas

Sunday, October 26, 2014

Menteri Keuangan Kabinet Kerja Diemban Bambang Brodjonegoro

Financeroll – Presiden Joko Widodo menunjuk Bambang Brodjonegoro sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Kerja 2014-2019.


“Pak Bambang ini merupakan ekonom yang menguasai desentralisasi fiskal,” kata Jokowi saat membacakan profil singkat Bambang Brodjonegoro pada pengumuman resmi Kabinet Kerja yang berjumlah 34 menteri di halaman Istana, Minggu (26/10/2014).


Sinyal terpilihnya Bambang untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Chatib Basri terlihat setelah dirinya dipanggil ke Istana pada Senin (22/10/2014). Waktu itu, ia tidak memberikan jawaban jelas mengenai kehadirannya di Istana.


Namun, Bambang memberikan jawaban apa yang menjadi pembahasan dengan Presiden Joko Widodo, dan hal ini kemungkinan menjadi salah satu pekerjaan rumah pertama Bambang setelah dilantik menjadi Menteri Keuangan pada Senin (27/10).


“Pokoknya membahas APBN, apakah sampai akhir tahun APBN kita aman, tidak lewat defisitnya. Antisipasi 2015, bagaimana meningkatkan penerimaan, melakukan penghematan belanja dan sebagainya,” kata mantan Wakil Menteri Keuangan II ini.


Pria yang memiliki keahlian dalam bidang ilmu ekonomi regional, desentralisasi fiskal, keuangan negara, ekonomi pembangunan, ekonomi perkotaan dan transportasi serta analisis pengambilan keputusan dianggap layak untuk menempati jabatan strategis ini.


Bambang Brodjonegoro lahir di Jakarta pada 3 Oktober 1966, merupakan alumnus FE UI jurusan Studi Pembangunan pada 1990 serta memperoleh gelar Master (M.Sc) pada 1995 untuk jurusan Urban Planning dan Doktor (Ph.D) pada 1997 untuk jurusan Regional Science dari University of Illinois at Urbana Champaign, Amerika Serikat.


Mahasiswa berprestasi UI pada 1989 ini telah menerbitkan beberapa karya tulis diantaranya buku yang diterbitkan oleh The Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS) Singapura dan oleh Edward Elgar, Inggris. Selain itu, artikel yang muncul dalam beberapa jurnal internasional, antara lain di Hitotsubashi Journal of Economics.


Bambang juga aktif mempresentasikan makalahnya pada berbagai seminar internasional seperti International Workshop on Intergovernmental Transfers Including Health and Education Finance di Korea dan pada The UN Conference for MDGs di Australia.


Pria penggemar bulutangkis dan sepakbola ini sempat menjadi visiting fellow di Australian National University dan Hitotsubashi University serta mendapatkan ISEAS-World Bank Research Fellowship Award dan Eisenhower Fellowship untuk mendalami masalah desentralisasi di Amerika Serikat.


Putra bungsu mantan rektor UI Soemantri Brodjonegoro ini sempat menjadi dekan termuda di almamaternya, FE-UI untuk periode 2005-2009, serta menjadi Director General Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank (IDB) hingga tahun 2011.


Karier Bambang di pemerintahan bermula ketika ditunjuk oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan sejak 21 Januari 2011, menempati posisi yang ditinggalkan Anggito Abimanyu.


Bambang kemudian dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Wakil Menteri Keuangan II pada 1 Oktober 2013, mengisi tempat Mahendra Siregar, yang terpilih untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).


Pada 13 Oktober 2014, Bambang menerima anugerah Bintang Mahaputra Utama dari Presiden, yang diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan negara.



Menteri Keuangan Kabinet Kerja Diemban Bambang Brodjonegoro

Friday, October 24, 2014

Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok 9,72%

Financeroll – Sempat mengundang keberatan dari pelaku usaha, pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 8,72% mulai 2015.


Penyesuaian itu berubah dari rencana semula sebesar rata-rata 10,2% dengan pertimbangan memperhatikan kelangsungan industri rokok rumahan. Semula, kenaikan tarif di atas dua digit dipertimbangkan untuk memenuhi target penerimaan cukai Rp120,55 triliun, naik dari tahun ini yang hanya Rp111,2 triliun.


Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan harus lakukan adjustment penerimaan cukainya, tetapi tetap harus memperhitungkan (industri) yang kecil, terutama tenaga kerjanya.


Meskipun demikian, target penerimaan cukai tidak berubah karena industri dengan jumlah produksi besar dikenai kenaikan tarif lebih tinggi. Sebagai contoh, tarif cukai sigaret putih mesin (SPM) dengan produksi pabrik tidak lebih dari 2 miliar batang per tahun (golongan I) naik 11,84% menjadi Rp425 per batang.


Adapun, tarif sigaret kretek tangan (SKT) dengan produksi tidak lebih dari 50 juta batang per tahun (golongan IIIB) tidak mengalami kenaikan, yakni tetap Rp80 per batang seperti ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No 179/2012.


Chatib menuturkan ketentuan anyar itu tercantum dalam PMK baru yang telah ditandatanganinya dan mulai berlaku 1 Januari 2015.


Sebelumnya, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menentang keras rencana pemerintah yang ingin menaikkan cukai rokok 10,2% pada 2015 hanya karena alasan menaikkan penerimaan negara.


Ketua mengatakan kenaikan tarif cukai dalam situasi industri saat ini sangat memberatkan industri kretek nasional.


Jika benar cukai rokok naik sampai 10%, bisa dipastikan pabrik rokok banyak yang gulung tikar.


Pada kuartal I/2014 beberapa pabrik mengalami penurunan produksi, khususnya jenis SKT dan SKM. Beberapa pabrikan, terpaksa melakukan pemutusan hubungan terhadap puluhan ribu pekerja.


Ini riak pertama dari gelombang PHK besar-besaran yang akan berlangsung sampai akhir 2015, apalagi jika cukai dinaikkan.



Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok 9,72%

Saturday, October 18, 2014

Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8% Sulit Tercapai

Financeroll – Target pertumbuhan ekonomi 5,8% pada 2015 sulit dicapai karena prospek normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat dan penyehatan fiskal di dalam negeri.


Pesimisme itu diungkapkan Menteri Keuangan M. Chatib Basri setibanya di Tanah Air dari World Bank-IMF Meeting di Washington DC, AS, pekan lalu.


Chatib mengemukakan hampir seluruh sumber pertumbuhan menghadapi kendala untuk melaju.


Pelemahan rupiah tidak serta-merta memantik ekspor karena perlambatan ekonomi China, negara tujuan ekspor terbesar Indonesia, otomatis menurunkan permintaan.


Sementara itu, investasi tidak akan mudah seiring prospek pengetatan moneter di dalam negeri untuk merespons penaikan suku bunga the Fed.


Di sisi lain, belanja pemerintah sedikit tertekan karena pengetatan fiskal seiring rencana pemerintahan baru mengurangi subsidi BBM. Kecuali, jika ada realokasi dari hasil pemangkasan subsidi ke belanja lain.


Tidak akan mudah kalau slowdown seperti itu, saat peluang pertumbuhan 5,8% tahun depan.


Meskipun demikian Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional menganggap perlambatan ekonomi Indonesia di kisaran 5% relatif lumayan dibandingkan dengan the Fragile Five.


Kedua lembaga internasional itu melihat pertumbuhan negara berkembang sedang dalam era melambat.


Afrika Selatan hanya tumbuh 1,8%, Turki 3%, sedangkan Brasil resesi.


Adapun, pertumbuhan Indonesia yang hanya 5,12% pada kuartal II/2014 dianggap cukup tinggi, bersama India dan China yang masing-masing tumbuh 5,7% dan 7,5%.


Tahun 2014-2015, berharap pertumbuhan tinggi memang tidak terlalu mudah karena kecenderungan global juga begitu.



Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8% Sulit Tercapai

Tiga Skenario Pembentukan Badan Penerimaan Negara Oleh Pemerintahan Baru

Financeroll – Pemerintah menyajikan tiga skenario pembentukan badan penerimaan negara sebagai bagian dari 116 rencana aksi yang akan direkomendasikan kepada pemerintahan baru.


Pertama, badan penerimaan negara (BPN) sebagai lembaga di bawah Kementerian Keuangan seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dahulu di bawah Kementerian Perdagangan.


Kedua, BPN sebagai lembaga di luar Kemenkeu yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.


Ketiga, otoritas perpajakan tetap seperti saat ini, yakni Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai di bawah Kemenkeu, tetapi diberi fleksibilitas lebih luwes mengenai rekrutmen pegawai dan sistem remunerasi yang lebih adil.


Jadi, dengan membuka semua opsi, persyaratannya apa. Jadi, nanti presiden baru, tentu bukan yang memutuskan, bisa melihat pros and cons-nya atau aspek positif dan negatif dari masing-masing.


Jika BPN di bawah Kemenkeu, aspek positifnya adalah revisi terhadap UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No 16/2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, tidak perlu terlalu banyak.


Sebaliknya, jika BPN di luar Kemenkeu, maka banyak pasal dalam kedua beleid yang harus direvisi sehingga membutuhkan waktu panjang.


Skenario yang paling mudah dan layak (feasible) menurut Chatib adalah skenario ketiga karena tidak perlu mengubah aturan apapun.


Namun, dari seluruh skenario itu, peran BPN tetap dirancang sekadar menghimpun perpajakan, tidak sampai menentukan kebijakan penerimaan.


Biar bagaimanapun, fiscal policy tetap harus di Kemenkeu. Sebetulnya saya lebih suka menyebutnya badan administrasi penerimaan negara.



Tiga Skenario Pembentukan Badan Penerimaan Negara Oleh Pemerintahan Baru

Friday, October 10, 2014

Himbau K/L Berhemat Untuk Menjaga Defisit APBN di Level 2,4%

Financeroll – Demi menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun 2014 di level 2,4% otoritas fiskal mendesak kementerian dan lembaga (K/L) mengerem belanjanya sesuai dengan rencana.


Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengatakan Menteri Keuangan sudah mengirimkan surat imbauan pada seluruh K/L.


Bulan lalu kirim surat ke semua K/L untuk menghemat biaya perjalanan dinas, konsinyering, sama rapat.


Lantas pekan lalu Menkeu mengedarkan kembali surat serupa untuk mengingatkan K/L.


Pasalnya K/L sudah mulai bisa menghemat anggaran sebesar Rp43 triliun sesuai yang tertera dalam APBNP 2014.


Hal itu sesuai dengan kesepakatan pemerintah dan DPR.


Pemangkasan itu lebih rendah dibandingkan rencana semula sebesar Rp100 triliun.


Askolani menekankan ini adalah upaya pengendalian fiskal dan efisiensi belanja.


Namun, optimalisasi senilai Rp43 triliun itu bukannya tak cukup untuk menjaga defisit di level 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).


Masih commited di 2,4%. Ini bukan belum cukup, kalau istilahnya cukup tidak ada kata cukup.



Himbau K/L Berhemat Untuk Menjaga Defisit APBN di Level 2,4%